Bukan Keluarga yang Patut Ditiru: Ayah Mengemas Narkoba, Anak yang Kirim, Dikendalikan dari Lapas

Bukan hanya Puji, anaknya yang bernama Ricard Cristian Prayoga (18) juga dilibatkan dalam peredaran narkoba ini.

Kompas.com
Satu keluarga di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur kompak menjadi pengedar narkoba. 

Kemudian satu plastik klip besar berisi sabu-sabu berat kotor 40,8 gram, 33 plastik klip berisi sabu-sabu degan berat kotor 13.2 gram, 13 plastik klip sabu-sabu dengan berat kotor 14,4 gram dan lima plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 6.6 gram.

Kisah Cinta Anak Presiden, Asmara Berakhir Kecewa, Fakta-Fakta Kaesang Putus dengan Felicia Tissue

Pengakuan Mantan Politisi Demokrat yang Diimingi Rp 100 Juta Untuk Ikut KLB, Hanya Dapat 5 Juta

IHSG Bakal Mengamuk? CEK Rekomendasi Saham di Sini, Awas Gorengan!

Puji diketahui seorang residivis kasus sabu-sabu.

"Jadi setelah bebas dari penjara, dia malah berkembang. Bukan hanya sabu-sabu, tapi juga mengedarkan pil dobel L dan Alprazolam," ucap Andri.

Menurut Andri, Puji menjadi bagian sebuah jaringan yang dikendalikan dari Lapas. Dengan barang bukti sabu-sabu yang begitu banyak, Puji akan dituntut hukuman mati.

"Karena barang buktinya di atas 5 gram, maka ancamannya hukuman mati," tegas Andri.

Sementara Puji mengaku mendapat kiriman barang dalam jumlah besar itu dari JN. Kiriman itu adalah yang ke-3, namun yang paling besar dari sebelumnya.

Paket sebesar karung itu diletakkan di Pasar Tenggur, Kecamatan Rejotangan.

"Diletakkan di atas meja pasar begitu saja, terus saya disuruh mengambil," ucap Puji.

(TribunJatim.com/David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Satu Keluarga di Tulungagung Kompak Terlibat Peredaran Narkoba: Bapak Mengemas, Anak yang Kirim

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved