Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemuda Ini Mulanya Sangar Sebut Polisi Terima Setoran Bisnis Esek-esek, Ujung-ujungnya Malah Begini

Sebut polisi terima setoran bisnis esek-esek, pemuda ini malah mewek saat diamankan Polresta Solo.

Editor: Ilham Yafiz
instagram @polrestasurakarta
Sebar Hoax polisi termia setoran bisnis esek-esek di solo, pemuda ini diamankan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebut polisi terima setoran bisnis esek-esek, pemuda ini malah mewek saat diamankan Polresta Solo.

Awalnya garang menuding Polresta Solo terima setoran bisnis esek-esek, akhirnya pemuda ini minta maaf.

Permintaan maaf itu disampaikannya di kantor polisi setelah diamankan oleh kepolisian.

Pemuda itu ditangkap karena dinilai menyebarkan konten hoaks di media sosial Instagram.

Sebelumnya, pemuda tersebut lewat akun media sosialnya, menyebut Polresta Solo mendapatkan jatah bulanan dari bisnis prostitusi.

Komentar itu dituliskannya di sebuah unggahan akun @kabarsolo soal Polresta Solo pantau kawasan esek-esek dengan Drone.

"Hahaa pdhal sudah ada jatah bulanan *hyaa," demikian komentarnya.

Atas komentarnya itu, pemuda itu ditangkap dan diminta menyampaikan permohonan maafnya.

Permohonan maaf tersebut diunggah di akun @polrestasurakarta. Berikut isi permohonan maaf itu :

"Saya pemilik @renaldiirawan27 bahwa benar telah berkomentar di akun instagram Kabar Solo tanggal 8 Maret 2021 pukul 9 pagi dengan komentar yang tidak sesuai fakta.

Saya mohon maaf kepada sleuruh anggota Polresta Solo dan masyarakat semua.

Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi, apabila saya mengulanginya lagi, saya siap diproses sesuai hukum yang berlaku."

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim khusus yang dinamakan virtual police.

Tim khusus itu untuk memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Tim itu bekerja sama dengan para ahli antara lain ahli bahasa, ahli hukum dan ahli ITE untuk mengkonfirmasi semua postingan pengguna media sosial," kata Ade, Senin (8/3/2021).

"Jika ada pengguna media sosial yang membuat postingan dan berpotensi melanggar UU ITE, maka virtual police akan memberi peringatan melalui direct message agar menghapus postingannya," tambahnya.

Apabila pemilik akun masih tetap tidak bergeming menghapus postingan, sambung Ade, Tim Virtual Police akan memberikan pemberitahuan lagi, sampai postingan itu dihapus.

"Langkah-langkah persuasif tetap akan kita kedepankan untuk ini," ucap Ade.

Ade mengatakan pihaknya sudah mengingatkan pemilik akun @renaldiirawan27.

"Tim Virtual Police Polresta Surakarta yang sebelumnya telah mengkonfirmasi muatan narasi tersebut dengan ahli bahasa, ahli pidana dan ahli ITE," kata dia.

"Ia agar menghapus postingannya tersebut dan selanjutnya yang bersangkutan telah meminta maaf, maka pendekatan restorative justice kita kedepankan dalam penanganannya," tambahnya.

Ade berharap itu bisa menjadi pembelajaran bagi para pengguna media sosial supaya lebih bijak mengunggah konten.

"Terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai akan menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice," ucap dia.

"Kecuali, perkara yang bersifat berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI, SARA, radikalisme, dan separatisme," imbuhnya.

(Tribunsolo.com/Adi Surya Samodra / Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Awalnya Garang Sebut Polresta Solo Terima Setoran Bisnis Esek-esek, Setelah Diciduk Minta Maaf, https://medan.tribunnews.com/2021/03/09/awalnya-garang-sebut-polresta-solo-terima-setoran-bisnis-esek-esek-setelah-diciduk-minta-maaf?page=all.

Editor: Juang Naibaho

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved