Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Kunjung Belah Duren, Pengantin Baru Ini Gugat Suami Ke Pengadilan, Rahasia Besar Pun Terungkap

Kecewa dengan suami yang tak bisa menjadi pria sejati, pengantin baru ini pun menggugatnya di Pengadilan Negeri Bantul.

Tribun Pekanbaru/Instagram.com/@pernikahan_idaman
ILUSTRASI 

Setelah itu SR menggugat pembatalan perkawinan ke Pengadilan Agama Boyolali. 

Hakim Pengadilan Agama Boyolali lalu mengabulkan gugatan pembatalan perkawinan yang diajukan SR. 

Putusan Pengadilan Agama Boyolali diputus pada Rabu tanggal 03 Maret 2021. 

Tertuang di dalam surat putusan hakim, pada awalnya SR mulai dibicarakan oleh pamannya bahwa ia akan dijodohkan. 

Majelis hakimnya, antara lain Febrizal Lubis, S.Ag., S.H.,.sebagai Hakim Ketua, Dra. Hj. Emi Suyati dan dan Syahruddin, S.H.I., M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota, dibantu Mubarok, SH..

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pria di Jawa Tengah Baru Akui Dirinya Gay ke Istri Setelah Menikah, Rumah Tangga Langsung Kacau.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved