CARA Mengisi e-HAC: Syarat Penumpang Pesawat & Kapal Harus Mengisi Aplikasi e-HAC
E-HAC merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan versi modern dari kartu manual yang sebelumnya digunakan.
Data Profil (untuk masuk halaman profil)
Panik (untuk ditekan saat kondisi darurat dan butuh bantuan medis
Tombol HAC: Pilih tombol HAC untuk mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan
5. Setelah memilih Tombol HAC, selanjutnya akan muncul 2 pilihan yakni:
HAC Indonesia: untuk membuat kartu e-HAC saat berkunjung ke Indonesia dari luar negeri
HAC Domestik Indonesia: untuk membuat Kartu eHAC saat akan bepergian antar kota di Indonesia
6. Isi data diri pada form registrasi yang muncul meliputi nama, usia, jenis kelamin, negara, nomor identitas, lokasi tujuan, perkiraan waktu kedatangan, kendaraan, dan sebagainya. Jika sudah, klik "Selanjutnya".
Baca juga: Istri Bupati Siak Aja Berani Vaksin,Masa Warga Takut? Ditemani Suami Rasidah Santai Disuntik
Baca juga: Hari Ini,Belajar Mengajar di Inhu Riau Dimulai,Apa Saja yang Hrus Dilakukan Siswa dan Pihak Sekolah?
7. Isi form registrasi mengenai lokasi asal dan jika sudah selesai klik selanjutnya.
8. Isi form mengenai gangguan kesehatan yang dialami dengan menandai check box yang sesuai gejala yang dirasa, dan kosongi jika tak ada gejala. Selanjutnya klik Submit.
9. Anda akan dibawa kembali ke halaman HAC dan di situ akan tampil Kartu Kewaspadaan Kesehatan E-HAC yang baru dibuat.
10. Pilih HAC untuk membuka menu pilihan dan akan muncul pilihan:
Lihat HAC: untuk menampilkan informasi pada HAC dan menampilkan barkode HAC yang digunakan untuk ditunjukkan kepada petugas saat check point pemeriksaan
Hapus HAC: bila ternyata ada informasi yang salah.
Melalui web e-HAC
Buka laman www.inahac.kemkes.go.id.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/aplikasi-e-hac.jpg)