Diduga Tewas Dianiaya, Makam Joko Tahanan Polsek Sunggal Dibongkar, Ini Pengakuan Istri
Diduga kuat adanya penyiksaan yang yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sehingga diambil langkah ekhsumasi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tahanan Polsek Sunggah Joko Dedy Kurniawan diduga tewas setelah mengalami penyiksaan.
Makam almarhum Joko Dedy Kurniawan diekshumasi keluarga, Rabu (10/3/2021) disaksikan pihak kepolisian dan didampingi LBH Medan.
Proses ekshumasi di di TPU/Perkuburan Muslim Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang ini juga diikuti istri korban, Sunarseh (34).
Sunarseh (34), mengatakan, melalui pembongkaran makam suaminya, dia berharap kasus kematian suaminya yang dia nilai jangal dapat segera terungkap.
"Saya mengharapkan keadilan ditegakkan dan saya mencari keadilan," ujar Sunarseh.
Almarhum ditangkap Polsek Sunggal pada 8 September 2020, dan meninggal tanggal 2 Oktober 2020.
Kejanggalan yang dirasakan istrinya adanya luka pada dada dan kepala korban.
"Kepala sama dada ada lukanya," ujar Sunarse.
Baca juga: Sebut Tangisan Kader Pecatan Mirip Drakor, Demokrat: Darmizal Itu Relawan Jokow Di Pilpres 2019
Baca juga: Koruptor Dapat Vaksin, ICW Singgung Nakes yang Belum: Apa Prioritasnya Tahanan KPK Itu?
Menurut Sunarse, suaminya juga sudah memberitahu dirinya, bahwa suaminya dianiaya di Ruang Tahanan Polsek Sunggal.
"Dia cuma bilang, dia disiksa di RTP Polsek Sunggal, tapi dia enggak berani," beber Sunarseh.
Sunarseh, kini tinggal bersama tiga anaknya, dan sendirian menakahi ketiga anaknya yang masih SD dan SMP tersebut.
Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mengatakan, pembongkaran Kuburan guna melakukan pemeriksaan Mayat Alm Joko Dedi Kurniawan.
Kata Irvan, kehadiran mereka gunamengawal penyidik Polda Sumut dan dokter Forensik saat proses ekhsumasi
"Kami mendukung pihak IDI dan dokter bekerja objektif, transparan dan tidak ada interfensi dari pihak mana pun, demi keadilan"ujar Irvan.
Menurut Irvan, kejanggalan tersebut adanya bekas luka lebam di bagian dada dan kepala.
