Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

MENOHOK! Mahfud MD Beberkan 3 Kemungkinan yang Ingin Jokowi Presiden Lagi: Cari Muka

Ia mengingatkan kembali, alasan penting dari adanya reformasi, yakni adanya jabatan Presiden yang tak dibatasi.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Tribun Pekanbaru/Instagram.com/@mohmahfudmd
Mahfud MD: Teror Itu karena Paham Jihadis, Paham Jihad yang Salah, Anak Muda Dilatih untuk Teror. Foto: Mahfud MD 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Akhir-akhir ini, penambahan masa jabatan Presiden menjadi sorotan.

Dimana, mencuat kabar bahwa masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak setuju dengan perubahan masa jabatan itu.

Hal itu diungkapkan Mahfud melalui akun Twitternya, 

"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lagi," tulis Mahfud di akun Twitternya @mohmahfudmd, Senin (15/3/2021).

Ia menyebut, hal itu sempat diungkapkan Jokowi pada tahun 2019.

Baca juga: VIDEO DETIK-DETIK Dua Wanita Gagal Freestyle: Malah Cium Aspal

Baca juga: Tak Ada Kabar, Dayana Tiba-tiba Nongol di Kolom Komentar Baim Wong Saat Fiki Naki Beri Pengakuan

Jika ada yang mendorong Jokowi menjabat Presiden lagi, ada 3 kemungkinan.

Ingin menjerumuskan Presiden, ingin menampar muka Presiden atau ingin mencari muka.

"Bahkan pada 2/12/2019 mengatakan bahwa kalau ada yang mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan."

"1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka," lanjut tulisnya.

Menkopolhukam ini menegaskan, pemerintah tetap pada pendirian jabatan Presiden hanya 2 periode.

Baca juga: MENGEJUTKAN: Arumi Bachsin dan Emil Dardak Ternya Sama-Sama Pernah Selingkuh

Baca juga: Rok Siswi di Biruen Ini Bedarah, Mendadak Lemes Saat Ujian Sekolah, Tiba-tiba Melahirkan Bayi

Baca juga: Hari Ini Terakhir, CEK Promo Belanja di Indomaret Selasa (16/3/2021)

"Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 periode," tulisnya.

Selain itu, Mahfud juga mengaitkan isu perubahan masa jabatan Presiden dengan peristiwa reformasi tahun 1998.

Ia mengingatkan kembali, alasan penting dari adanya reformasi, yakni adanya jabatan Presiden yang tak dibatasi.

"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved