Senin, 4 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KABAR Sidang Habib Rizieq: HRS Pernah Positif Covid-19, Dirut RS Ummi Bogor Sebarkan Berita Bohong

Atas terungkapnya fakta tersebut, akhirnya Andi Tatat sebagai Dirut RS Ummi Bogor didakwa menyebar berita bohong soal data swab Rizieq.

Tayang:
Tribunnews
Habib Rizieq Shihab datangi Polda Metro Jaya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar dari sidang Rizieq Shihab.

Pada sidang itu, Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor, Jawa Barat didakwa bersalah.

Pasalnya, Dia disebut menyebarkan berita bohong terkait tes swab yang dilakukan Rizieq Shihab.

Dakwaan tersebut diberikan setelah terkuaknya fakta bahwa Rizieq pernah dinyatakan posiitf Covid-19.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan Rizieq Shihab ternyata dirawat di Rumah Sakit Ummi lantaran infeksi paru-paru yang disebabkan Covid-19.

Tak hanya Rizieq, istrinya Syarifah Fahlun Yahya, tenyata juga pernah dinyatakan positif Covid-19.

Atas terungkapnya fakta tersebut, akhirnya Andi Tatat sebagai Dirut RS Ummi Bogor didakwa menyebar berita bohong soal data swab Rizieq.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," kata JPU, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (17/3/2021).

Dilansir Kompas.com, Andi diketahui baru melaporkan Rizieq yang positif Covid-19 ke Dinas Kesehatan Kota Bogor setelah 22 hari.

Baca juga: Oknum Bu Guru Di Bone Jadi Pelakor Padahal Statusnya Masih Istri Orang, Berzina Dengan Ayah Muridnya

Baca juga: Tak Sabar Menunggu Janda, Budi Pacari Istri Orang yang Baru Pisah Ranjang, Ini Akibatnya

Padahal sudah seharusnya rumah sakit rujukan Covid-19 untuk segera melapor ke Dinas Kesehatan jika menemukan kasus baru positif Covid-19.

Keterlambatan pelaporan tersebut dinilai bisa menghambat proses tracing yang berguna untuk memutus penyebaran Covid-19.

Diketahui sebelumnya, Andi telah memberikan pernyataan kepada media yang mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan Rizieq tak ada gejala Covid-19.

Pernyataan Andi dinilai jaksa tidak sesuai hasil tes yang menunjukkan bahwa Rizieq positif Covid-19.

Sejumlah video yang beredar itu dinilai mengakibatkan dua aksi unjuk rasa, baik penolakan terhadap Rizieq maupun protes kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Baca juga: Sidang Perdana Habib Rizieq Berakhir Walk Out, Munarman kepada Jaksa: Jangan Ngeles!

Baca juga: CEK JADWAL Badminton All England Hari Ini: Live TVRI Mulai Pukul 16.00 WIB

Pasal yang Dilanggar

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved