MInta Tambuh Tapi Ditolak Ibu Muda, Pelaku yang Kesal Habisi Teman Kencannya di Kamar Hotel

Tersangka Berry mengaku kesal atas sikap Yuliana yang menolak untuk berhubungan badan, sesuai kesepakatan sehingga dia nekat menghabisi korban.

Editor: CandraDani
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Olah TKP pembunuhan Yuliana, ibu muda 2 anak yang yang ditemukan tewas di Hotel, Kamis (18/3/2021). 

Setelah tak bergerak, tersangka selanjutnya menutup seluruh tubuh korban dengan selimut. 

Kemudian dia mengambil hp dan uang korban yang terletak di meja dekat kasur dan pergi meninggalkan kamar itu. 

"Saya kesal sama dia (korban)," ujarnya. 

Saat berada di pintu lift, tersangka kembali berpapasan dengan dua rekan korban, Angga dan Ilham Wahyudi yang sudah menunggu di lobi. 

Bedanya, mereka tak lagi saling bertegur sapa, sebab tersangka langsung berjalan pergi meninggalkan hotel. 

Angga dan Ilham Wahyudi yang curiga melihat gerak-gerik tersangka, kemudian bergegas masuk ke kamar 625 untuk melihat keadaan korban. 

Baca juga: Suara TV Tiba-tiba Besar, Ternyata Tamu Tak Dikenal Beraksi, Mahasiswi Ini Gemetaran Dibuatnya

Baca juga: Ingin Makan Enak Dan Tidur Nyenyak, Mama Muda Di Tasikmalaya Ini Malah Dibui Usai Hisap Tembakau

Setibanya disana, mereka begitu terkejut saat melihat keadaan rekannya itu sudah dengan tubuh terikat dan ditutupi selimut. 

"Ya kami reflek buka saja ikatan itu," kata Angga yang juga dihadirkan dalam olah TKP itu. 

Selesai melepas seluruh ikatan di tubuh rekannya, Angga sempat memberi bantuan napas buatan ke korban. 

Namun upaya itu sia-sia sebab korban ternyata sudah meninggal dunia. 

"Disitulah saya minta tolong ke resepsionis. Kami benar-benar panik waktu itu," ujarnya.

Ajak Kencan Korban karena Istri sedang Haid

Beri Saputra, pelaku pembunuhan Yuliana di Hotel Rio, lantai 6 kamar 625, Selasa (5/1/2021) lalu mengaku tertarik saat melihat kecantikan korban di foto profilnya.

"Tertarik karena lihat korban cantik dan usianya masih muda," ujarnya Senin (18/1/2021).

Kapolrestabes Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, mendapatkan laporan adanya pembunuhan dan pencurian dengan korban Yuliana Unit Gabungan Pidum, Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan Jatanras Polda Sumsel langsung melakukan pengecekan imei handphone korban yang dibawa pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved