Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siapakah Sosok Mahasiswi yang Turut Diperiksa KPK Terkait Kasus Edhy Prabowo, KPK Beberkan Ini

Seorang mahasiswi turut diperiksa KPK terkait dugaan korupsi Edhy Prabowo. KPK beberkan keterkaitan mahasiswi tersebut

Editor: Budi Rahmat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Mulai dari Pegawai Negeri Sipili sampai mahasiswi akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Setidaknya ada enam orang yang akan dimintai keterangan oleh KPK untuk menindak lanjuti kasus korupsi yang menyeret menterai KKP Edhy Prabowo.

KPK juga membeberkan peran dari PNS dan juga mahasiswi terkait dengan kasus tersebut.

Baca juga: Edhy Prabowo Ketauan Manjakan Sekretaris Pribadinya, Ketiganya Masih Muda Dan Cantik Pula

Baca juga: ENAKNYA Jadi Sespri Edhy Prabowo: Mengaku Perantau, Disewakan Apartemen, Tak Punya Mobil Dibelikan

Baca juga: Sosok Wanita Cantik Itu Bernama Anggia Kloer, Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo yang Dibelikan Mobil

Ada indikasi terkait dengan keberadaan PNS dan mahasiswi yang akan dipanggil KPK pada peredaran uang hasil korupsi.

Apa peran masing-masing orang yang akan diperiksa KPK, berikut ini kronologinya

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jumat (19/3/2021).

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Enam orang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Ali dikutip dari Antara, Jumat (19/3/2021).

Ali menyebut keenam saksi yang akan diperiksa KPK yaitu pegawai negeri sipil (PNS) bernama Riza Priyanta, notaris/pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Selasih J. Rusma dan karyawan swasta/ Kepala Divisi Keuangan PT Gardatama Nusantara Mulyanto.

Selain itu, lanjut Ali, KPK juga akan memeriksa pihak swasta bernama Eko Irwanto, wiraswasta Alayk Mubarrok dan mahasiswi bernama Esti Marina.

Baca juga: Sosok Anggia Kloer Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo yang Terima Pemberian Mobil & Apartemen

Baca juga: Tak Seperti Juliari Batubara, Edhy Prabowo Ikhlas Dihukum Mati: Saya Siap Demi Masyarakat

Baca juga: Edhy Prabowo Ngaku Siap Dihukum Mati, Kalau Memang Saya Salah, Saya Tidak Lari

Ali mengatakan, saksi bernama Alayk sebelumnya pernah diperiksa KPK pada Rabu (27/1/2021). Pada Alayk, penyidik mengonfirmasi terkait dengan posisi yang bersangkutan sebagai salah satu tenaga ahli dari istri Edhy yang diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh Edhy dan tersangka Amiril Mukminin.

"Yang kemudian diduga ada penyerahan uang yang diterima oleh istri tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui saksi ini," kata Ali.

Sementara itu, mahasiswi bernama Esti juga pernah diperiksa KPK pada hari Rabu (24/2/2021).

Dia didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan kepemilikan sejumlah uang dari tersangka Andreau Misanta Pribadi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka sebagai penerima suap. Ketujuh tersangka tersebut yakni, Edhy Prabowo, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Safri dan Andreau Misanta Pribadi.

Baca juga: Siap Tanggungjawab, Edhy Prabowo : Jangankan Dihukum Mati, Lebih dari Itu Pun Saya Siap

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved