Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ramadan 1442 H

Beginilah Cara Mandi Wajib, Mandi Junub setelah Melakukan Hubungan Suami Istri di Malam Ramadan

Beginilah cara mandi wajib mandi junub setelah melakukan hubungan suami istri di malam ramadan 1442. Penting untuk diketahui

Editor: Budi Rahmat
Gambar oleh PublicDomainPictures dari Pixabay
Beginilah Cara Mandi Wajib Mandi Junub setelah Melakukan Hubungan Suami Istri di Malam Ramadan 

TRIBUNPEKANBARU.COM-  Inilah cara mandi wajib mandi junub setelah melakukan hubungan suami istri di bulan ramadan.

Penting untuk diketahui bagaimana cara mandi wajib mandi junub setelah nelakukan hubungan badan di malam ramadan agar bisa berpuasa esok hari.

Agar puasa di bulan ramadan afdol dan bisa berjalan dengan baik, maka harus diketahui cara menadi wajib mandi junub setelah melakukan hubungan suami istri.

Mandi wajib mandi junub yang dikerjakan ini merupakan mandi untuk bersuci dari hasad besar.

Tentu saja harus dilakukan untuk melanjutkan melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Berikut ini penjelasannya

Mandi Wajib adalah mandi yang wajib hukumnya dilakukan oleh orang yang memiliki hadas besar tertentu.

Hadas besar tertentu itu diantaranya adalah berhubungan badan atau mengeluarkan air mani karena tersebab sesuatu.

Selain itu, Mandi Wajib juga dilakukan untuk membersihkan diri dari haid, selesai melahirkan dan Nifas.

Mandi Wajib juga dilakukan terhadap orang yang matinya itu bukan mati syahid.

Dalil yang menjadi dasar Mandi Wajib setelah berhubungan badan dijelaskan pada hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang berbunyi

"Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda 'Jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya (menyetubuhinya) lalu bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib baginya mandi'.

Kemudian, dalam riwayat Muslim terdapat tambahan "Walaupun tidak keluar air mani."

Keluarnya air mani meski tidak adanya pertemuan antara dua kemaluan juga diwajibkan untuk Mandi Wajib.

Dari Abu Sa'id Al- Khudri ra, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani)." (HR. Muslim, no.343)

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved