Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Niat dan Tatacara Membayar Fidyah sebagai Pengganti Puasa Ramadan, Ini Syaratnya

Niat dan tatacara membayar Fidyah sebagai pengganti puasa Ramadan. Ini syarat yang harus dikeetahui. jangan sampai salah

Editor: Budi Rahmat
pixabay
Niat dan Tatacara Membayar Fidyah sebagai Pengganti Puasa Ramadan, Ini Syaratnya 

Fidyah wajib dibayarkan karena adanya salah satu dari tiga sebab, yaitu :

- Sebagai pengganti puasa itu sendiri.

- Pengganti hilangnya keutamaan waktu yaitu bulan Ramadhan.

- Kompensasi dari menunda qadha‘.

Kapan Waktu Bayar Fidyah ?

Jika ingin menunaikan Fidyah bisa dilakukan di hari yang sama dengan puasa yang ditinggalkan.

Bisa juga Fidyah dilaksanakan di hari terakhir bulan Ramadhan.

Perlu diketahui, Fidyah tidak boleh dilaksanakan pembayarannya sebelum Ramadhan.

Berapa Besaran Fidyah ?

Masih mengutip dari zakat.or.id, ada perbedaan pendapat di antara para ulama tentang takaran fidyah yang harus dibayarkan.

Pada madzhab Hanafi seperti yang tercantum dalam Kitab Bahr Roiq (2/308) yaitu setengah sha’ ( kurang lebih 2 kilo satu per empat).

Pada madzhab Hanbali yaitu :1 mud dari gandum (600 gram) atau setengah sha’ selain gandum (1 kilo satu per empat).

Namun, untuk menyikapi berapa kadar pembayaran fidyah dikembalikan lagi kepada kebiasaan yang lazim.

Yakni, kita dianggap telah sah membayar fidyah jika memberi makan kepada satu orang miskin untuk satu hari yang kita tinggalkan.

Namun, jika dikonfersikan ke rupiah, bisa disesuaikan dengan bahan makanan pokok atau harga makanan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved