Sewa Ruko Sehari, Dapat Untung Ratusan Juta, Ternyata Ini yang Dilakukan . .
Sewan rumah toko (ruko)satu hari, dua orang ini bisa untung hingga ratusan juta. Ternyata ini usahanya
Saat sampai di lokasi tujuan, sebagian barang pesanan diminta untuk diturunkan di sebuah ruko.
Sementara sisanya, oleh tersangka meminta sopir menurunkan di sebuah tempat berbeda.
"Ternyata tempat kedua fiktif, tidak ada apa-apa."
"Sopir kembali ke lokasi droping barang awal, namun barang sudah tidak ada, dibawa kabur," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban melapor kepada bosnya dan diteruskan kepada Satreskrim Polres Temanggung.
Kedua tersangka dibekuk di rumah masing-masing di Wonosobo.
Beberapa barang bukti seperti 2 karung gula pasir, 8 karton minyak goreng, ratusan dus penyedap rasa, serta beberapa rokok disita.
"Jadi mereka bagi tugas, otaknya SPL yang merupakan residivis kasus sama di Banjarnegara."
"Keduanya memiliki peran masing-masing, termasuk pemesanan dan penjualan barang," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.
"Keduanya bukan pasangan suami istri (pasutri), namun sudah lama kenal."
"Untuk barang bukti, masih kami dalami larinya ke mana saja barang tersebut," ungkapnya.
Kepada pihak polisi, S mengaku perbuatannya terpaksa dilakukan karena perekonomian keluarga tidak stabil.
Sehingga, ia bersama rekannya mencoba menarik barang secepat mungkin dan menjualnya kembali untuk meraih pundi-pundi Rupiah.
Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati
dalam menerima pesanan barang secara online.
Khususnya dalam suasana pandemi Covid-19.
"Tetap berhati-hati ketika proses transaksi jual beli."
"Cek dan ricek lagi, entah pesan melalui apa, diyakinkan betul-betul sebelum dikirim," tandasnya. (Saiful Ma'sum)
Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Pelaku Sewa Ruko Sehari di Temanggung, Toko Sembako di Solo Kena Tipu, Pesan Barang Cara COD