Sewa Ruko Sehari, Dapat Untung Ratusan Juta, Ternyata Ini yang Dilakukan . .
Sewan rumah toko (ruko)satu hari, dua orang ini bisa untung hingga ratusan juta. Ternyata ini usahanya
TRIBUNPEKANBARU.COM- Sewa rumah toko (ruko) sehari dapat untung ratusan juta. Cara yang dilakukan dengan sistem Cash on Delivery atau COD.
Dua orang ini punya tugas masing-masing. Toko sembako yang jadi incarannya. Keduanya juga sudah cukup lihai.
Dengan rencana yang matang, keduanya kemudian menjalankan aksinya. Sampai kemudian korban masuk jebakan.
Setelah mendapatkan apa yang jadi target, keduanya kabur meninggalkan korban yang hanya bisa melapor ke polisi
Berikut ini Kronologinya
Satreskrim Polres Temanggung membekuk S (37) warga Desa Kayugiyang, Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo.
Selain S, polisi juga menangkap SPL (29) warga Kretek Kabupaten Wonosobo.
Keduanya ditangkap karena terbukti telah melakukan penipuan dan penggelapan sembako senilai Rp 120 juta milik HDA (27) warga Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.
Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan mengungkapkan, modus yang digunakan kedua tersangka adalah Cash On Delivery (COD) untuk menipu korban.
Katanya, kejadian berlangsung pada awal Maret 2021 di sebuah ruko Parakan Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.
Kedua tersangka yang merupakan teman akrab menyewa sebuah ruko di Temanggung selama sehari.
SPL bertindak sebagai penyewa ruko, dan S bertugas melakukan pemesanan sembako secara online kepada korban di Surakarta.
"Tersangka memesan secara online dan meminta untuk dikirimkan ke Temanggung."
"Sistem pembayarannya COD," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (22/3/2021).
Menurutnya, pesanan sembako berupa beras, minyak goreng, penyedap rasa, gula pasir, rokok, dan beberapa sembako lainnya dikirim menggunakan mobil ke Temanggung.