Usai Mendesah-desah, Pasangan Muda-mudi Di Pidie Ini Merintih-rintih Kesakitan Hingga Menangis
Kedua remaja yang menjalani sebat itu terbukti secara sah melakukan jarimah zina dengan anak di bawah umur di salah dorsmeer di Kecamatan Pidie.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasangan remaja (19) dan MI (20) harus merintih kesakitan dan menangis saat menerima hukuman cambuk sebanyak 200 kali.
Keduanya dicambuk lantaran terbukti berhubungan intim di luar nikah atau berzina.
Eksekusi dilakukan di Kantor Kejari Pidie pada Senin (22/3/2021).
Kedua remaja yang menjalani sebat itu terbukti secara sah melakukan jarimah zina dengan anak di bawah umur di salah dorsmeer di Kecamatan Pidie.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman terhadap RR (19) dan MI (20) masing-masing 100 kali sebatan rotan.
Pantauan Serambinews com, Senin (22/3/2021), sebelum menjalani proses cambuk, Hakim pengawas dari Mahkamah Syar'yah Sigli, A Aziz memeriksa lapisan baju yang dipakai kedua remaja itu.
Juga mengarahkan algojo supaya melakukan sebat sesuai ketentuan qanun.
Remaja RR pertama kali menjalani sabetan rotan.
Ayunan rotan dari tangan algojo menyebabkan remaja RR merintih kesakitan.
Sehingga RR dua kali meminta dihentikan cambuk pada sabetan ke-50 dan 80.
Sedangkan remaja MI juga tak mampu menahan rasa sakit saat silih berganti disebat pakai rotan.
MI tiga kali meminta proses cambuk dihentikan.
Adalah pada sebatan ke-23, 43 dan 80.
Bahkan, pada sebatan rotan ke-80, remaja MI sempat terjatuh.
Sehingga harus dipapah masuk ke ruang Pidana Umum Kejari Pidie.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sakitnya-hati-bs-istrinya-berselingkuh-dengan-oknum-guru-ada-chat-vulgar-dan-berzina-di-sekolah.jpg)