BREAKING NEWS : 12 Tersangka Narkoba di Riau Terancam Hukuman Mati, Barang Bukti 80 Kilogram Narkoba
Sebanyak 12 Tersangka Narkoba di Riau yang membawa 80,24 kg dan 68.636 butir pil ekstasi terancam hukuman mati
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Disinggung soal asal-usul barang, Agung memastikan, barang haram bukan diproduksi di Riau, tapi dari luar.
Namun untuk melakukan penelusuran lebih lanjut, sampel narkotika hasil sitaan saat penangkapan ini, dibawa ke Mabes Polri.
"Nanti Direktorat Narkoba Mabes Polri nanti akan bekerjasama secara internasional untuk mengidentifikasi.
Ini nantinya akan mengarahkan kita untuk mengetahui asal barang dari mana," ucap Kapolda Riau.
"Kita ketahui barang sabu ini bisa datang dari Timur Tengah, Myanmar, Malaysia, atau pun dari Afghanistan sana. Tentu ini harus diidentifikasi dengan baik," sambung dia.
Dalam kesempatan ini Agung juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lanal Dumai, Bea cukai Riau, BNNP Riau dan pihak lain yang bersama Polda Riau ikut bersinergi memberantas Narkoba.
“Dengan adanya sinergitas ini optimis kita akan memenangkan perang melawan gembong Narkoba.
Kita paham bahwa hal ini tidak mudah," jelasnya.
Dibeberkannya, bandar dan para pengedar narkoba selalu berusaha untuk lepas dari upaya hukum.
Namun Polda Riau dan Polres jajaran juga tahu cara yang tepat untuk melumpuhkan mereka.
Apalagi, para pelaku narkoba yang terjerat hukum, mereka bisa dengan cepat dan singkat untuk mendapatkan pengacara.
“Artinya mereka melawan dengan menyiapkan cara legal yang diakui oleh negara.
Polda Riau juga akan antisipasi agar tidak ada kelemahan dalam penyidikan dan penegakan hukum, supaya tidak ada celah yang dimanfaarkan kubu pengedar narkoba sehingga bisa bebas demi hukum," urainya.
Danlanal Dumai, Kolonel (P) Himawan mengatakan, bahwa TNI-AL hadir untuk ikut berperan serta dalam pemberantasan narkoba.
“Ini adalah bentuk komitmen Lanal Dumai dengan Polda Riau.
