Istri Di NTT Carikan Cewek ABG Untuk Bantu Puaskan Suami, Korban Lapor Polisi Setelah Dibayar
Usai berhubungan badan dengan korban, RDJN kemudian melanjutkan berhubungan badan dengan IMP dan disaksikan oleh GNR.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang istri di Kupang berinisial IMP merekrut seorang ABG untuk memuaskan hasrat suaminya yang berinisial RDJN.
Hal itu lantaran RDJN memiliki hasrat yang kuat sehingga tak puas dengan satu wanita saat berhubungan intim.
RDJN pun menyuruh istrinya untuk mencarikan seorang wanita lagi untuk membantu memuaskan hasratnya.
Keinginan RDJN pun dituruti oleh IMP. Wanita itu pun berkenalan dengan seorang ABG perempuan yang berinisial GRN (16).
IMP pun membujuk GRN dengan imbalan uang untuk membantunya memuaskan hasrat sang suami.
Gayung pun bersambut, GRN yang saat itu sedang mencari pekerjaan pun tengah membutuhkan uang.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, mengatakan, keduanya ditangkap karena dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
"Korbannya GNR, remaja putri asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)," ungkap Krisna kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Rabu (24/3/2021) pagi.
Pasangan suami istri ini, lanjut Krisna, ditangkap tim Jatanras Ditreskrimum Polda NTT setelah buron selama delapan bulan.
"Keduanya ditangkap pada Senin (22/3/2021) malam di Desa Oepunu, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Pasutri ini menjadi tersangka kasus threesome," kata Krisna.
Krisna menyebut, penangkapan terhadap RDJN dan IMP, berdasarkan laporan Polisi nomor LP/B/289/VII/Res.1.w4/2020/SPKT, tanggal 14 Juli 2020 lalu.
Kasus itu, lanjut Krisna, bermula saat RDJN ingin berhubungan badan dengan wanita lain.
Mendengar keinginan RDJN, IMP lantas mencarikan wanita lain untuk melayani nafsu suaminya. '
"IMP beralasan kalau suaminya itu mengalami kelainan dan harus berhubungan badan dengan dua wanita sekaligus," kata Krisna.
IMP kemudian bertemu dengan GNR di Kabupaten TTU.
