Biar Warga dan Calon Korban Tak Curiga, Pria Ini Bawa Anak Istrinya Beraksi, Hasilnya Dibeli Sabu
Agar aksinya tidak dicurigai warga dan calon korbannya, pria ini nekat mengajak anak dan istrinya saat beraksi.
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Agar aksinya tidak dicurigai warga dan calon korbannya, pria ini nekat mengajak anak dan istrinya menjambret.
Bahkan hal tersebut telah dilakukannya beberapa kali saat beraksi.
Pria berinisial MJ (35) ini ternyata positif menggunakan narkoba.
Hasil jambret selain untuk keperluan keluarga juga dipakai untuk membeli sabu.
Hal itu diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Lalu Ali, saat keterangan rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (25/3/2021).
Ali mengatakan, sesuai prosedur, tersangka MJ langsung menjalani uji urin usai ditangkap, Rabu (24/3/2021).
"Hasil uji urin menyatakan bahwa MJ positif menggunakan narkoba. Ia positif menggunakan sabu," jelas Ali.
Namun saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti sabu di rumah MJ.
Sehingga kemungkinan MJ sudah menggunakan sabu beberapa hari sebelum diringkus polisi.
Baca juga: Ditegur Pesepeda, Pembobol ATM di Tasikmalaya Lari Terbirit-birit, Malah Tinggalkan Motornya
Baca juga: Terungkap, Ternyata Ini Motif YS Menyebarkan Video Syur Mirip Artis GL, Polisi Beberkan Hal Ini
Baca juga: Baru Tekenal Langsung Tenggelam, Kabar Buruk Ade Londok, Alami Penyakit Penyumbatan Darah di Kepala
Meski begitu, dalam pemeriksaan, MJ sudah mengakui bahwa ia menggunakan sabu.
Pun hasil jambret itu kerap digunakannya untuk membeli sabu.
Selain itu kata Ali, MJ juga merupakan residivis di Polsek Senen pada tahun 2012 lalu.
Namun, kasus hukum yang menjerat MJ saat itu bukan terkait jambret, terkait kasus narkoba.
Atas kasus narkoba itu, MJ sempat ditahan selaman 3,6 tahun.
Saat ditanyai pewarta, MJ mengakui bahwa ia sudah mengkonsumsi sabu. Ia juga mengakui bahwa sebagian uang hasil jambret dibelikannya sabu.
