Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Biar Warga dan Calon Korban Tak Curiga, Pria Ini Bawa Anak Istrinya Beraksi, Hasilnya Dibeli Sabu

Agar aksinya tidak dicurigai warga dan calon korbannya, pria ini nekat mengajak anak dan istrinya saat beraksi.

Editor: M Iqbal
Warta Kota/Desy Selviany
Polisi giring pelaku jambret Lansia di Jalan Harum Manis, Tamansari, Jakarta Barat. (Warta Kota/Desy Selviany) 

"Uangnya buat sehari-hari makan, lalu beli sabu juga di Jakarta Utara di wilayah Kebon Pisang," ungkapnya.

Atas perbuatannya, MJ dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Selain MJ, istri tersangka berinisial FZ yang ikut berkomplot dalam aksi jambret disangkakan pasal yang sama.

Namun, karena tengah hamil lima bulan, FZ tidak ditahan oleh aparat polisi.

Diketahui sebelumnya viral video CCTV seorang wanita lansia yang dijambret di Jalan Harum Manis, Tamansari, Jakarta Barat.

Wanita bernama Tan Siyatmi (63) itu dijambret oleh pengendara motor yang membawa anak serta istrinya.

Mirisnya, Tan Siyatmi hingga jatuh tersungkur karena tasnya ditarik paksa pengendara motor tersebut.

Sementara itu, FZ mengaku dirinya terpaksa ikut menjambret bersama suaminya karena terhimpit ekonomi.

Wanita berusia 31 tahun itu sehari-hari hanya menjual rempeyek.

Hal itu diungkapkan FZ saat melihat suaminya digiring polisi di Mapolres Metro Jakarta Barat Kamis (25/3/2021).

Meski ikut menjambret bersama suaminya, FZ tidak ikut ditahan oleh aparat polisi. Sebab saat ini FZ tengah hamil lima bulan.

Akan tetapi status FZ tetap tersangka atas kasus jambret lansia di Tamansari, Jakarta Barat. Sehingga proses hukum tetap berjalan.

Saat berada di Mapolres Metro Jakarta Barat, FZ hanya tertunduk lesu dengan perutnya yang membuncit.

Ia hanya melihat sendu suaminya MJ (35) yang sudah memakai baju tahanan berwarna oranye.

Saat ditanyai, FZ mengaku sudah menikah dengan MJ selama tiga tahun. Saat itu MJ merupakan duda dengan anak satu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved