Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Karyawati di Makassar Nangis Dipaksa Layani Satpam Usai Lembur di Kantor, 'Dia Bilang Tak Ada CCTV'

Menurutnya, pelaku melancarkan aksinya saat dia terjebak lembur dan kesulitan pulang ke kos.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Pekanbaru/Instagram.com
ilustrasi karyawati 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nasib memilukan dialami AA (19) seorang karyawati.

Dia mengaku diperkosa oleh oknum sekuriti berinisial R, yang bekerja di tempat yang sama dengan korban.

Menurutnya, pelaku melancarkan aksinya saat dia terjebak lembur dan kesulitan pulang ke kos.

Kemudian dia memutuskan tidur di kantor, namun justru di sanalah malapetaka itu terjadi.

AA dipaksa melayani R di bawah ancaman di lantai 21 kantor tersebut.

Video pengakuan AA beredar vira di media sosial.

Dalam video berdurasi singkat itu, AA mengaku diperkosa oknum sekuriti di kantor kawasan Jenderal Sudirman, Makassar, 18 November 2020.

Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut telah dilaporkan ke polisi.

Namun, lanjut dia, kasus tersebut belum ada kejelasan perkembangannya.

Menurutnya, si pelaku berinisial R masih bebas berkeliaran.

"Kenapa saya buat video ini, karena saya mau ada kejelasan dari kasus saya. Karena sampai sekarang hasil visum saya tidak pernah diperlihatkan oleh penyidik," ujar AA dalam video tersebut.

"Melalui video ini saya mohon agar polisi menyelesaikan kasus ini. Agar pelaku yang sampai sekarang berkeliaran bisa ditangkap secepatnya," sambung AA.

Terpisah Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul membenarkan adanya laporan itu.

Kompol Agus mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan telah melakukan penyelidikan.

"Laporan ini sudah kita tindak lanjuti dengan melakukan riksa (pemeriksaan) pelapor (AA) dan terlapor (R)," kata Kompol Agus dikonfirmasi tribun, Kamis (25/3/2021) siang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved