Kronologi Kisah Salah Sasaran Penggerebekan Kamar Kolonel TNI Hingga Permintaan Maaf Polisi

Kolonel I Wayan Sudarsana menjadi salah sasaran penggerebekan empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang yang dapat info menginap di hotel yang sama.

Editor: CandraDani
tribuntimur
Kasat Narkoba Polres Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang minta maaf setelah anggotanya gerebek Kolonel TNI AD di Hotel Regent Park Malang 

Dikutip dari SuryaMalang.com, kejadian bermula saat kolonel TNI yang sedang menginap di dalam hotel tersebut mendengar ada yang mengetuk pintu kamarnya.

Setelah pintu dibuka, empat orang yang mengaku sebagai polisi masuk ke dalam kamarnya.

Saat itu, Sudarsana telah menyampaikan bahwa ia adalah kolonel TNI AD yang sedang bertugas. Namun, empat polisi tersebut tetap melakukan kegiatannya.

Sudarsana lalu meminta empat polisi itu untuk menunjukkan surat perintah.

Mereka kemudian menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang.

Usai menunjukkan surat perintah, mereka kemudian melakukan penggeledahan di seluruh kamar, termasuk isi tas kolonel tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, empat polisi itu tidak menemukan barang bukti narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan, Sudarsana menyampaikan bahwa memang dirinya bersalah, kenapa mereka tidak melibatkan anggota Polisi Militer (PM). Namun, perkataan itu tidak dihiraukan sama sekali.

Setelah melaksanakan penggeledahan dan tidak menemukan barang bukti, keempat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut meninggalkan hotel.

Merasa menjadi korban salah sasaran, Sudarsana lalu menghubungi Kahubdam V/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika.

Tak berselang lama, Kahubdam V/Brawijaya Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika menjemput Kolonel tersebut dari hotel menuju Hubdam V/Brawijaya.

Langgar SOP

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko (kiri)KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko (kiri)

Kata Gatot, apa yang dilakukan empat anggota tersebut dinilai telah melanggar standar operasional prosedur (SOP).

Bahkan, saat ini keempat personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut sudah ditahan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved