Kronologi Kisah Salah Sasaran Penggerebekan Kamar Kolonel TNI Hingga Permintaan Maaf Polisi
Kolonel I Wayan Sudarsana menjadi salah sasaran penggerebekan empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang yang dapat info menginap di hotel yang sama.
Dikutip dari SuryaMalang.com, kejadian bermula saat kolonel TNI yang sedang menginap di dalam hotel tersebut mendengar ada yang mengetuk pintu kamarnya.
Setelah pintu dibuka, empat orang yang mengaku sebagai polisi masuk ke dalam kamarnya.
Saat itu, Sudarsana telah menyampaikan bahwa ia adalah kolonel TNI AD yang sedang bertugas. Namun, empat polisi tersebut tetap melakukan kegiatannya.
Sudarsana lalu meminta empat polisi itu untuk menunjukkan surat perintah.
Mereka kemudian menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang.
Usai menunjukkan surat perintah, mereka kemudian melakukan penggeledahan di seluruh kamar, termasuk isi tas kolonel tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, empat polisi itu tidak menemukan barang bukti narkoba.
Saat dilakukan penggeledahan, Sudarsana menyampaikan bahwa memang dirinya bersalah, kenapa mereka tidak melibatkan anggota Polisi Militer (PM). Namun, perkataan itu tidak dihiraukan sama sekali.
Setelah melaksanakan penggeledahan dan tidak menemukan barang bukti, keempat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut meninggalkan hotel.
Merasa menjadi korban salah sasaran, Sudarsana lalu menghubungi Kahubdam V/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika.
Tak berselang lama, Kahubdam V/Brawijaya Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika menjemput Kolonel tersebut dari hotel menuju Hubdam V/Brawijaya.
Langgar SOP

Kata Gatot, apa yang dilakukan empat anggota tersebut dinilai telah melanggar standar operasional prosedur (SOP).
Bahkan, saat ini keempat personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut sudah ditahan