Bu Dosen Muda Selingkuh dengan Teman Adiknya, Tak Sadar Diintai Suami Saat di Kamar Hotel
Seorang Bu Dosen selingkuh dengan teman adik iparnya hingga digerebek suaminya di hotel di Kota Jakarta.
Editor:
CandraDani
Sedangkan keadaan meringankan dari GE adalah mengakui terus terang perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Selain itu, GE juga belum pernah dihukum.
Atas pertimbangan tersebut, majelis hakim tingkat banding menjatuhkan pidana penjara 5 bulan terhadap GE dan harus dijalani.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Bu Dosen Selingkuh Diintai Suami, Nongkrong di Kafe hingga lalu Digerebek di Hotel,