Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Erupsi Gunung Marapi

Gunung Marapi Meletus, Abu Vulkanik Capai Ketinggian 1,2 Km, Hindari Aktivitas Radius 3 Km

Gunung Marapi kembali mengalami erupsi pada Kamis (9/10/2025) dini hari, sekitar pukul 02.21 WIB.

Editor: Ariestia
TribunPadang.com/Istimewa
ERUPSI GUNUNG MARAPI - Gunung Marapi yang terletak di perbatasan Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat, kembali mengalami erupsi pada Kamis (9/10/2025) dini hari, sekitar pukul 02.21 WIB. Foto Kolom abu membumbung dari puncak Gunung Marapi saat erupsi pada Rabu (18/6/2025) lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Gunung Marapi yang terletak di perbatasan Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat, kembali mengalami erupsi pada Kamis (9/10/2025) dini hari, sekitar pukul 02.21 WIB.

Dalam erupsi tersebut, gunung memuntahkan abu vulkanik setinggi 1,2 kilometer dari puncaknya.

"Erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 29,4 mm dan durasi 42 detik," kata petugas Pos Pengamat Gunung Api (PGA) Marapi, Teguh Purnomo, saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Teguh menjelaskan bahwa kolom abu yang muncul berwarna kelabu dengan intensitas tebal dan mengarah ke timur laut.

Baca juga: Gunung Marapi Meletus, Status Waspada, Radius 3 Km Dilarang Masuk

Hingga saat ini, status Gunung Marapi masih berada di Level II atau Waspada.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif," ujar Teguh.

Selain itu, ia juga mengingatkan warga yang tinggal di sekitar lembah dan aliran sungai yang berhulu di puncak gunung agar mewaspadai potensi banjir lahar, terutama selama musim hujan.

"Masyarakat disarankan menggunakan masker bila terjadi hujan abu karena dapat membahayakan kesehatan," imbuhnya.

Gunung Marapi sebelumnya mengalami erupsi besar pada 3 Desember 2023 yang menewaskan 23 pendaki.

Setelah peristiwa tersebut, aktivitas vulkanik terus berlanjut dan menyebabkan bencana lanjutan berupa banjir lahar pada 11 Mei 2024, yang menewaskan 60 warga di Kabupaten Tanah Datar, Agam, dan Padang Pariaman.

Status Aktivitas Gunung Api di Indonesia

Indonesia menetapkan empat tingkatan status aktivitas gunung api sebagai sistem peringatan dini untuk mitigasi bencana.

Setiap level menunjukkan tingkat ancaman dan rekomendasi tindakan yang berbeda:

  • Level I – Normal

Arti: Aktivitas vulkanik berada pada tingkat dasar. Tidak ada gejala peningkatan signifikan.

Rekomendasi: Masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa. Pengamatan rutin tetap dilakukan oleh PVMBG.

  • Level II – Waspada
Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved