Ombudsman Riau Apresiasi PLN Dalam Menjalankan Program Stimulus Pemerintah Diskon Tarif Listrik
Dalam rangka program pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber dan Mineral terkait stimulus covid-19 melalui diskon tarif tenaga listrik
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dalam rangka program pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber dan Mineral terkait stimulus covid-19 melalui diskon tarif tenaga listrik dan pembebasan biaya beban atau abonemen, Ombudsman Riau terima kunjungan PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (UIWRKR).
Kunjungan ini dilakukan oleh General Manager PLN UIWRKR, Hartono beserta rombongan kepada Kepala Ombudsman Riau, Ahmad Fitri.
Dalam kunjungan tersebut, Ahmad Fitri mengapresiasi PLN atas upaya dalam memberikan stimulus covid kepada masyarakat indonesia.
“Stimulus PLN sangatlah ditunggu-tunggu oleh masyarakat, kami pun mengarahkan stimulus ini terus dijalankan oleh PLN baik pada saat covid maupun setelah pandemi selesai”
Ahmad Fitri menyampaikan kepada PLN untuk terus melayani keluhan-keluhan masyarakat atas adanya perbedaan pemberian stimulus listrik pada tahun lalu dengan tahun ini.
Disamping itu, PLN siap menjalankan keputusan Pemerintah untuk memperpanjang pemberian stimulus listrik pada periode bulan April – Juni 2021. Sasarannya adalah masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial.
“PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19. Sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar” ujar Hartono.
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya.
Dengan demikian, pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA, diskon tarif listrik yang diberikan adalah sebesar 50% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Kemudian, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon sebesar tarif listrik 25% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Berikutnya, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50% diberikan bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Teruntuk pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan, sedangkan untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile.
Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik,” tambah Hartono.
PLN juga menekankan, lantaran ada perubahan besaran stimulus, maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar.