Mama Muda Di Sulteng Lolos Dari Nafsu Liar Suami Teman Karena Mencret, Pelaku Sibuk Cari Daun Jambu
Namun tak disangka-sangka, saat mama muda itu tidur nyenyak di kamar sebelah, ia didatangi suami temannya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang mama muda di Sulawesi Tengah lolos dari nafsu liar suami sahabatnya karena ia sedang mencret.
Peristiwa tersebut terjadi pada saat mama muda itu menginap ke rumah temannya.
Namun tak disangka-sangka, saat mama muda itu tidur nyenyak di kamar sebelah, ia didatangi suami temannya.
Suami temannya mengajak mama muda itu untuk berhubungan intim.
Pria itu pun mengiming-imingi akan menikahi korban.
Namun ajakan itu ditolak karena wanita itu sudah memiliki suami.
Tak kehabisan akal, pria itu pun mengancam akan menombaknya jika menolak.
Mama muda itu pun pasrah.
Namun saat akan digauli, mama muda itu pun mengeluh perutnya mules.
Berikut kronologinya
Peristiwa ini bermula dari mama muda berinisial L itu butuh uang dan ingin meminjam kepada IN, istri pelaku yang berinsil BA.
L dan IN sebenarnya telah lama berteman, sehingga L tak sungkan untuk pergi berkunjung ke rumah IN.
Mama muda itu lalu L lalu menghubungi IN dan menyatakan ingin meminjam uang.
IN setuju. L kemudian pergi dari rumahnya ke rumah IN di Tolitoli, Sulteng.
L lalu menginap di rumah IN pada malam harinya.
Saat itulah suami IN, yakni BA masuk ke kamar L dan memaksanya untuk berhubungan intim dengan alasan ia ingin menikahi L.
L lalu menolak karena ia telah memiliki suami.
Namun, BA tetap memaksa bahkan mengancam akan menusukanya denan tombak.
L mulai pasrah dan BA mulai mencabulinya, tetapi kemudian entah berlagak sakit perut atau sakit perut benar, L lalu menyebut perutnya sakit kepada BA ketika tengah dicabuli.
BA kemudian menyuruh L untuk buang air besar.
Setelah buang air besar, L mengaku sakit perutnya tak juga sembuh.
Akibatnya, nafsu liar BA hilamng seketika karena melihat L bolak-balik ke toilet.
L lalu meminta BA untuk mencari pucuk daun jambu biji untuk ia makan.
Sebab pucuk daun jambu biji diyakini berkhasiat mengobati sakit perut.
BA pun kemudian keluar rumah dan mencari pucuk daun jambu biji.
Malam itu pun L tidak jadi digauli oleh BA.
Alat intim pelaku tak berfungsi
Namun, keesokan harinya BA mengajak L, dan IN (istri BA), ke rumah kebun miliknya.
Di sana BA mendadak mengancam istrinya dan L untuk membuka seluruh baju mereka.
BA lagi-lagi mencabuli L di depan istrinya, IN.
Sebenarnya BA ingin menggauli L, tetapi alat vitalnya ternyata tidak berfungsi.
Oleh karena itulah BA kemudian hanya mencabuli L saja.
Setelah aksi pencabulan itu, ketiganya tidur bersama di rumah kebun itu.
Pagi harinya BA bangun lebih dulu dan mengunci pintu rumah kebun dari luar.
L lalu bangun sebelum IN bangun.
Ia kemudian melarikan diri dengan membongkar salah satu bagian rumah kebun dan minta pertolongan kepada warga.
BA lantas ditangkap Polisi dan disidang.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tolitoli sudah memutus perkara ini pada Kamis, 4 Maret 2021.
Putusan pengadilan dengan nomor 14/Pid.B/2021/PN Tli kini sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh secara bebas.
Atas kasus ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Tolitli menyatakan terdakwa BA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “menyerang kehormatan susila” sebagaimana dalam dakwaan tunggal.
Majelis hakim lalu menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Seorang Pria Dua Kali Gagal Memerkosa, Salah Satunya Akibat Alat Vitalnya Tak Berfungsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kisah-mama-muda-27-tahun-jadi-psk-ketahuan-suami-tapi-diporoti-akhirnya-bikin-naik-pitam.jpg)