Pecahan Botol Bikin Siswi Ini Tiada Daya, Pasrah Difoto Tanpa Sehelai Benang dan Diperkosa
Seorang siswi SMP jadi korban pemerkisaan, korban juga dipaksa dan diancam pelaku untuk difoto dalam keadaan tanpa busana setelah dicabuli.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus tindakan pemerkosaan dialami oleh seorang siswi SMP.
Di Kota Kupang, seorang pelajar SMA menjadi korban pencabulan.
Korban juga dipaksa dan diancam pelaku untuk difoto dalam keadaan tanpa busana setelah dicabuli.
Foto korban disebarkan oleh pelaku saat korban menolak berbuat dosa lagi dengannya.
Kasus ini berawal saat korban EMH (15) dihubungi pelaku Jefri Kolin (29), warga Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang melalui whatsapp.
Pelaku menghubungi korban pada 13 Maret 2021 lalu sekitar pukul 23.00 Wita.
Saat itu pelaku langsung menjemput korban di kediamannya di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Begitu bertemu, pelaku langsung mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor pelaku.
Pelaku langsung membawa korban ke sebuah rumah kosong di belakang Kantor Kehutanan, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Di rumah kosong tersebut, pelaku meminta dan memaksa korban untuk bersetubuh dengan pelaku, namun korban menolak.
Karena korban menolak, pelaku langsung mengancam korban dengan sebuah botol kaca yang dipecahkan pelaku.
Merasa takut dengan ancaman pelaku, korban terpaksa rela menyerahkan kehormatannya kepada pelaku.
Setelah menyetubuhi korban di rumah kosong tersebut, pelaku membawa korban ke rumah temannya di RT 26/RW 06, Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak Kota Kupang.
Di rumah teman pelaku yang kebetulan sepi, pelaku kembali mencabuli dan menyetubuhi korban.
Korban pun hanya bisa pasrah dan tidak berani memberikan perlawanan.
