Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sepak Terjang 2 Wanita Muda Jaringan Pengedar Narkoba di Riau, Dikendalikan Narapidana dari Penjara

Sepak terjang dua wanita muda yang masuk dalam Jaringan Pengedar Narkoba di Riau berakhir sudah setelah mereka dibekuk polisi

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Instagram.com
Sepak Terjang 2 Wanita Muda Jaringan Pengedar Narkoba di Riau, Dikendalikan Narapidana dari Penjara. Foto: Ilustrasi wanita muda 

Tidak patah arang, Tim gabungan tetap berupaya mencari keberadaan D di beberapa tempat yang sering ditempatinya, namun hasilnya masih nihil.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan terhadap D ini.

Peredaran Narkoba oleh sindikat di Kecamatan Gaung ini dilakukan oleh sindikat keluarga secara rapi,” ucapnya.

Menurut Ipda Esra, pengendali sabu diduga berasal dari S dengan motifnya memerintahkan D untuk mengambil dan menyerahkan ke pelaku E.

Selain itu, pelaku D juga berperan sebagai penjual dan pelaku T ini berperan sebagai penyimpan sabu yang nantinya akan diserahkan jika ada pembeli melalui D adiknya atau keponakannya E.

“Pelaku E menerima sabu-sabu dari D dan selanjutnya menyerahkan kepada pelaku T untuk disimpan guna mengelabui petugas,” ujarnya.

“Saat ini dua pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolres Inhil untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tuturnya.

Selain para pelaku tersebut, tim juga melakukan pendalaman terhadap K dan R yang diduga juga terlibat jaringan keluarga itu, keduanya merupakan adik kandung S (napi Narkoba).

“Berdasarkan laporan masyarakat keduanya ternyata memiliki aktivitas rutin mencari kayu di hutan dan kembali sekali sebulan atau dua bulan ke rumah,” pungkasnya.

Pengedar Narkoba di Dumai Bersama Setengah Kilogram Sabu-sabu

SA dan MA, dua pengedar Narkoba di Dumai yang masuk dalam Jaringan Pengedar Narkoba di Riau akhirnya diringkus tim opsnal Polsek Dumai Barat, pada Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 02.00 WIB

Mereka yang masuk dalam Jaringan Pengedar Narkoba di Riau ini diduga kerap melakukan transaksi narkotika di sekitar rumahnya di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Asep Rahmat, membenarkan bahwa pihaknya ada mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu.

‎Ia menambahkan, penggerebekan terhadap kedua pelaku bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah atas perbuatan kedua pelaku yang kerap melakukan transaksi narkotika di sekitar pemukiman warga.

Berangkat dari informasi tersebut, tambahnya, tim opsnal Polsek Dumai Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Doni, langsung melakukan pengintaian di rumah pelaku.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved