Pura-pura Tolong 3 Pelajar yang Kehabisan Bensin, 2 Pelaku Ini Todong Pistol Rampas HP Korban
Dua pelaku ini memanfaatkan kondisi merampas handphone milik tiga pelajar saat sedang kehabisan bensin sepeda motor mereka pada malam hari.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kejahatan tak hanya soal niat namun juga kesempatan yang ada.
Kasus kejahatan yang menimpa tiga pelajar ini seharusnya jadi pelajaran bagi orangtua agar tidak membiarkan anak-anak mereka keluyuran di luar rumah hingga malam hari.
Tiga ponsel pelajar di bawah ini dirampas dua pelaku saat sedang nongkrong di suatu tempat.
Tiga pelajar ini kehabisan BBM sepeda motor mereka dan kemudian pelaku menghampiri mereka dan berakhir dengan perampasan handpphone yang mereka miliki.
Seandainya mereka hanya di sekitaran lingkungan tempat bisa jadi peristiwa ini tak akan terjadi.
Jadi, dua pelaku ini memang memanfaatkan kesempatan yang ada saat korban mereka sudah tak berdaya.
Baca juga: Viral Napi Joget Tiktok di Sel Lapas Pariaman, Ini Kata Kemenkumham Sumbar
Baca juga: ABG Di Tengerang Ini Merasa Nyaman Jual Diri Di Michat Ketimbang Lanjutkan Sekolah
Dilansir dari dari Tribun Sumsel, aksi perampasan handphone yang dilakukan Dwi (25) dan Yasen (31) berujung ke jeruji besi.
Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mereka lakukan berhasil diungkap polisi.
Dua sekawan itu kini mendekam di sel tahanan Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
Tersangka Dwi warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Nibung dan tersangka Yasen warga Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Rupit.
Baca juga: Posting Hoaks Di Twitter, Staf Ahli Menkominfo Henry Subiakto Dihujat Dan Diledek Habis Netizen
Baca juga: VIRAL VIDEO Listrik Akan Diputus, Emak-Emak Ngamuk Bawa Golok Ancam Petugs PLN
Kepala Satreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad mengatakan dua tersangka merampas handphone tiga pelajar.
Ketiga pelajar itu yakni Arif (16), Aldo (17) dan Erik (17), semuanya warga Desa Kerani Jaya, Kecamatan Nibung.
"TKP-nya di Simpang Sleman Desa Kerani Jaya," kata Dedi Rahmad kepada Tribunsumsel.com, Sabtu (3/4/2021).
Dedi menjelaskan kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan polisi setelah menerima laporan dari korban.
Polisi mendapat informasi bahwa salah satu handphone yang dirampas tersangka dijualnya ke warga bernama Antik di Desa Bingin Rupit.
			