Sekdaprov Riau Terlibat Kasus Korupsi di Riau, Lelang Jabatan Sekdaprov Riau Dibuka, Ini Boleh Ikut
Sekdaprov Riau terlibat Kasus Korupsi di Riau hingga ia harus masuk penjara, maka Pemprov resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sekdaprov Riau terlibat Kasus Korupsi di Riau hingga ia harus masuk penjara, maka Pemprov resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka atau lelang jabatan Sekdaprov Riau untuk mengisi jabatan tinggi madya tersebut mulai Senin (5/4/2021).
Pendaftaran asesmen Sekdaprov Riau itu akan berlangsung selama lima hari ke depan dan akan ditutup pada tanggal 9 April 2021, sementara Sekdaprov Riau yang terlibat Kasus Korupsi di Riau sedang dalam proses sidang di pengadilan.
Terkait dengan Kasus Korupsi di Riau yang menyeret Sekdaprov Riau tersebut, kini tersangkanya pun bertambah dan kasus korupsi itu terjadi saat Sekdaprov Riau Nonaktif Yan Prana menjabat di Bappeda Siak.
"Iya, mulai hari ini tahapan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi madya atau Sekdaprov Riau resmi dibuka," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (5/4/2021).
Ikhwan mengungkapkan, pendaftaran calon Sekdaprov Riau sudah dibuka dan terbuka untuk Pegawai Negeri Sipil.
Baik yang ada di pusat maupun yang ada di daerah yang sudah memenuhi syarat.
"Jadi pendaftar paling sedikit itu 3 orang baru bisa dijalankan untuk seleksi calon Sekdaprov Riau itu.
Siapa pun boleh daftar tapi sesuai dengan syarat yang telah ditentukan,” ujarnya.
Susul Sekdaprov Riau Nonaktif Yan Prana, Donna Fitria Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Bappeda Siak
Proses hukum Dugaan Korupsi di Bappeda Siak terus berlanjut, jaksa pun menetapkan tersangka baru menyusul Sekdaprov Riau non aktif Yan Prana .
Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penyusunan Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau, Donna Fitria ditetapkan sebagai tersangka dalam Dugaan Korupsi di Bappeda Siak tersebut.
Selanjutnya, Jaksa berusaha melengkapi berkasnya dengan pengumpulan alat bukti terkait dengan Dugaan Korupsi di Bappeda Siak itu.
Donna Fitria merupakan tersangka kedua dalam perkara korupsi anggaran rutin di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak.
Dalam perkara itu, Donna Fitria diketahui menjabat Bendahara Pengeluaran Bappeda Siak.
Sedangkan tersangka pertama adalah Sekretaris Daerah Provinsi atau Sekdaprov Riau non aktif Yan Prana Jaya Indra Rasyid.
