Sudah Teriak Minta Tolong, Wanita Pemandu Lagu Ini Cuma Bisa Pasrah Digilir 5 Pemuda di Lampung
Keempat pelaku memegangi tangan, kaki dan membekap mulut korban. Korban teriak minta tolong, tapi tak ada yang berani menolong.
Setelah merudapaksa korban, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP.
Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Tanjung Bintang.
“Para pelaku kami persangkakan dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” kata Zaky.
3 pelaku ditangkap, 2 buron
Tiga dari lima pelaku rudapaksa ditangkap polisi.
Mereka adalah YK (22) warga Desa Purwodadi Dalam, SUL (33) warga Desa Trimulyo, dan HAS (20) warga Desa Purwodadi.
Zaky mengatakan, ketiga pemuda itu adalah pelaku pemerkosaan terhadap MAS seorang pemandu lagu karaoke di salah satu kafe di Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang.
“HAS adalah pelaku utama pemerkosaan, dia ditangkap lebih dahulu.
Sedangkan dua pelaku lain, YK dan SUL ditangkap akhir Maret 2021 lalu,” kata Zaky dalam keterangan pers, Kamis (8/4/2021).
Dua orang lain yang masih buron yakni, AP (22) dan satu orang pemuda yang belum diketahui identitasnya.
6 remaja dijebak Mami BY untuk jadi pemandu lagu, nyatanya....
Sebanyak 6 remaja setingkat siswi SMA di Kota Blitar menjadi PSK di bawah kendali mami BY (40), mucikari prostitusi online spesialis anak-anak.
Untuk memudahkan mengendalikan para PSK remaja itu, mami BY awalnya memberikan utang alias pinjaman handphone (HP), uang dan baju.
Setelah itu, mereka harus mau dilacurkan kepada pria hidung belang dengan tarif murah meriah, yakni Rp 300.000 sekali kencan.
Setelah ditangkap anggota Polres Blitar Kota, mami BY mengaku baru setahun ini melakukan prostitusi online anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-pemandu-lagu-karaoke.jpg)