Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sudah Teriak Minta Tolong, Wanita Pemandu Lagu Ini Cuma Bisa Pasrah Digilir 5 Pemuda di Lampung

Keempat pelaku memegangi tangan, kaki dan membekap mulut korban. Korban teriak minta tolong, tapi tak ada yang berani menolong.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Jakarta
Ilustrasi pemandu lagu karaoke. Terbaru, sebuah kisah pilu seorang wanita pemandu lagu dirudapaksa 5 pemuda giliran di room karaoke. Korban dibekap dan teriak minta tolong, namun tak ada yang menolong. 

Setelah merudapaksa korban, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP.

Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Tanjung Bintang.

“Para pelaku kami persangkakan dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” kata Zaky.

3 pelaku ditangkap, 2 buron

Tiga dari lima pelaku rudapaksa ditangkap polisi.

Mereka adalah YK (22) warga Desa Purwodadi Dalam, SUL (33) warga Desa Trimulyo, dan HAS (20) warga Desa Purwodadi.

Zaky mengatakan, ketiga pemuda itu adalah pelaku pemerkosaan terhadap MAS seorang pemandu lagu karaoke di salah satu kafe di Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang.

“HAS adalah pelaku utama pemerkosaan, dia ditangkap lebih dahulu.

Sedangkan dua pelaku lain, YK dan SUL ditangkap akhir Maret 2021 lalu,” kata Zaky dalam keterangan pers, Kamis (8/4/2021).

Dua orang lain yang masih buron yakni, AP (22) dan satu orang pemuda yang belum diketahui identitasnya.

6 remaja dijebak Mami BY untuk jadi pemandu lagu, nyatanya....

Ilustrasi PSK remaja. Foto kanan : mami BY selaku muncikari prostitusi online remaja di Blitar saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021).
Ilustrasi PSK remaja. Foto kanan : mami BY selaku muncikari prostitusi online remaja di Blitar saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021). (SURYA.co.id/Samsul Hadi)

Sebanyak 6 remaja setingkat siswi SMA di Kota Blitar menjadi PSK di bawah kendali mami BY (40), mucikari prostitusi online spesialis anak-anak. 

Untuk memudahkan mengendalikan para PSK remaja itu, mami BY awalnya memberikan utang alias pinjaman handphone (HP), uang dan baju. 

Setelah itu, mereka harus mau dilacurkan kepada pria hidung belang dengan tarif murah meriah, yakni Rp 300.000 sekali kencan. 

Setelah ditangkap anggota Polres Blitar Kota, mami BY mengaku baru setahun ini melakukan prostitusi online anak.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved