Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sudah Teriak Minta Tolong, Wanita Pemandu Lagu Ini Cuma Bisa Pasrah Digilir 5 Pemuda di Lampung

Keempat pelaku memegangi tangan, kaki dan membekap mulut korban. Korban teriak minta tolong, tapi tak ada yang berani menolong.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Jakarta
Ilustrasi pemandu lagu karaoke. Terbaru, sebuah kisah pilu seorang wanita pemandu lagu dirudapaksa 5 pemuda giliran di room karaoke. Korban dibekap dan teriak minta tolong, namun tak ada yang menolong. 

Lokasi eksekusi para PSK remaja dan pria hidung belang berhubungan badan, dilakukan di tempat kos yang disewanya di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.

Mami BY sendiri berasal dari Kanigoro, Kabupaten Blitar. 

BY (40), muncikari prostitusi online anak di bawah umur saat hendak dibawa ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021). Berikut ini diuraikan siasat licik Mami BY. (Instagram)

Tempat kos yang berkedok salon itu dipakai BY sebagai tempat mangkal para remaja di bawah umur.

Mereka siap dijual ke pria hidung belang.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan kasus prostitusi online remaja di bawah umur terbongkar berkat informasi dari masyarakat.

Dari informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan lalu menggerebek tempat kos yang disewa mami BY.

"Ada informasi dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi," kata Yudhi, saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).

Dikatakannya, saat penangkapan polisi mendapati sepasang pria dan perempuan, empat anak perempuan, dan muncikari di lokasi.

"Kami masih menemukan enam anak perempuan di bawah umur yang dijadikan PSK oleh pelaku.

Rata-rata masih berstatus pelajar. Mereka ini korban," ujar Yudhi.

Baca juga: Bahar bin Smith Injak-injak Driver Taksi Online Setelah Tahu Istrinya Diantar Korban Pulang Malam

Yudhi memperkirakan masih ada anak perempuan lagi yang dijual oleh BY ke pria hidung belang.

"Tidak menutup kemungkinan jumlah anak di bawah umur yang dijual pelaku bertambah. Kami terus dalami. Pelaku menjual anak di bawah umur lewat WhatsApp," katanya.

Tarif Rp 300.000

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved