Modus Terapi Kanker Payudara, Oknum Dosen Cabuli Keponakan Usia 16 Tahun, Terkuak dari Status Ini
Pencabulan itu memakai modus terapi kanker payudara oleh sang paman kepada keponakan.Korban akhirnya mengakui perbuatan sang paman kepada sang ibu.
"Saya mengutuk keras upaya perlindungan kepada pelaku kekerasan seksual. Karena saat saya share pamflet aksi ini, ada relasi kuasa dari organisasi saya di kampus untuk menghapus, jadi ada upaya-upaya untuk melindungi pelaku. Karena menilai ini masih keluarga sendiri," tegasnya.
4. Unej Investigasi
Universitas Jember bakal melakukan investigasi terhadap kasus kekerasan seksual. Ini menyusul adanya pelaporan kasus kekerasan seksual terhadap anak, dengan terlapor oknum dosen Unej.
Rektor Unej Iwan Taruna mengakui adanya dosen Unej yang dilaporkan polisi.
"Sebetulnya baru sekitar dua hari lalu, saya dengar ada laporan polisi terhadap oknum dosen Universitas Jember terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Iwan, Kamis (7/4/2021).
Iwan menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut. Meskipun, kasus itu sudah masuk di ranah hukum, pihaknya tetap akan bertindak.
"Berjalan paralel. Polisi itu ranah hukumnya, kami di sisi disiplin pegawai," imbuhnya.
Hal yang akan dilakukan internal Unej adalah membentuk tim investigasi.
"Kita sudah bentuk tim investigasi terkait dengan ini semua," imbuh Iwan.
Proses investigasi internal, kata Iwan, dimulai dari fakultas tempat dia mengajar. Pihak fakultas juga mengumpulkan bukti-bukti.
"Tentu kita sebagai manusia ketika begitu harus memakai asas praduga tak bersalah dulu," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cabuli Keponakan yang Dirawat Sejak Kecil, Dosen Unej Jadi Tersangka, Ratusan Aktivis Dukung Korban,