Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Minta Cerai, Istri Sempat Dibujuk dan Dipeluk Suami Tapi Marah-marah, Wanita Itu Akhirnya Tewas

Seorang suami menghabisi nyawa istrinya sendiri menggunakan senjata tajam. Peristiwa ini terjadi di Nunukan

Editor: M Iqbal
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi 

Lantaran, tak dihargai oleh sang istri, saat itu juga suaminya lalu mengambil kursi kayu dan melemparkan ke arahnya.

"Lemparan kursi tadi mengenai pinggang belakang istri. Lalu sang istri berlari ke arah ruang tamu dan diikuti oleh suaminya. Nah, waktu berada di ruang tamu, si istri langsung mengambil sebilah parang dan mengayunkan ke arah suami," ujarnya.

Randhya Sakhtika mengatakan, sang suami sempat menghindar dari ayunan parang istrinya.

Riskawati tergeletak di ruang tamu persis di depan pintu rumah, Selasa (13/4/2021) pukul 15.30 WITA.
Riskawati tergeletak di ruang tamu persis di depan pintu rumah, Selasa (13/4/2021) pukul 15.30 WITA. (TribunKaltim/Istimewa)

"Begitu menghindar, suami langsung mendorong istri ke arah dinding. Sehingga istrinya terjatuh. Pada saat terjatuh, sang suami langsung merebut parang darinya dan langsung mengayunkannya ke kepala istri beberapa kali. Jadi sesuai hasil visum ada pendarahan di bagian kepala si korban. Itu yang membuatnya meninggal dunia," tuturnya.

Informasi yang dihimpun, kedua pasangan itu memiliki 4 anak yang masih kecil.

Saat ini keempat anak itu dititipkan pada ibu dari korban di Sulawesi.

Mereka telah menjalani pernikahan selama 11 tahun.

Sebelumnya pelaku sudah pernah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menampar korban.

Baca juga: Buat Syok, Benda-benda Ini Ditemukan Di Dalam Organ Vital Mama Muda Usai Dibawa Tentara Ke Semak

"Jadi saat kejadian hanya mereka berdua saja di rumah. Begitu melihat istrinya sudah tidak berdaya lagi, sejam kemudian suaminya langsung keluar dari rumah dan menyerahkan diri di pos sekuriti PT NJL. Motifnya murni sakit hati," ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku dibawa oleh sekuriti ke Pos Polisi Subsektor Sei Menggaris, Polsek Nunukan untuk diamankan.

Kini pelaku diamankan di Polsek Nunukan.

Terhadap pelaku disangkakan Pasal 44 Ayat (3) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 356 Ayat (1) KUH Pidana.

Adapun barang bukti berhasil diamankan di Polsek Nunukan, yakni sebilah parang berukuran sekira 20 cm.(Tribunkaltim.co/Febrianus Felis)

Berita lainnya terkait kasus suami bunuh istri

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Pria di Nunukan Tega Membacok Istrinya hingga Tewas lantaran Tak Pamit Keluar Rumah dan di Tribunnews.com dengan judul Keluar Rumah Tanpa Izin & Penampilannya Berubah, Suami Bunuh Istri, Sempat Dipeluk Malah Marah, https://www.tribunnews.com/regional/2021/04/17/keluar-rumah-tanpa-izin-penampilannya-berubah-suami-bunuh-istri-sempat-dipeluk-malah-marah?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved