DPRD Pekanbaru
Komisi IV DPRD Pekanbaru Kuak Isi Kontrak 2 Perusahaan Mengangkut Sampah dari TPS
Komisi IV DPRD Pekanbaru menguak, isi kontrak dua perusahaan pemenang lelang sampah di Kota Pekanbaru, PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
tribunpekanbaru/fernando
FOTO ILUSTRASI - Sampah. PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah diputuskan mengangkut sampah terhitung, Jumat (19/3/2021).
Seperti diketahui, pengangkutan sampah zona I dikerjakan PT Godang Tua Jaya, dengan pagu anggaran Rp 22,897 miliar, nilai negosiasi Rp22,677 miliar. Zona I meliputi, Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.
Sementara zona II dimenangkan PT Samhana Indah, dengan anggaran lelang sebesar Rp 21,609 miliar, nilai negosiasi atau penawaran kerja samanya Rp19,942 miliar.
Zona II wilayah kerjanya Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
Berita Terkait