Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Masalah Bertubi-tubi Bagi Penganiaya Perawat RS Siloam, Istri Terancam Penjara Juga Karena Ini

kini gililran sang istri, Mel Melisa yang bakal tersandung kasus hukum Usai sang suami Jason Tjakrawinata, ditangkap

Editor: Muhammad Ridho
facebook
Mel Melisa dan JT penganiaya perawat RS Siloam 

2. Jadi tersangka, terancam 2 tahun penjara

JT ditangkap oleh polisi pada Jumat (16/4/2021) malam.

Kini, dia telah berstatus sebagai tersangka. JT disangkakan Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan.

"Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira saat melakukan gelar perkara, Sabtu.

3. Bermula Persoalan Infus

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polrestabes Palembang, Komisaris Polisi (Kompol) M Abdullah sebelumnya menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu berlangsung di sebuah rumah sakit swasta di Palembang, Kamis (15/4/2021) siang.

Mulanya, pelaku JT datang ke rumah sakit lantaran hendak menjemput sang anak yang dirawat.

Kronologi Perawat Siloam Palembang Dipukul Keluarga Pasien
Kronologi Perawat Siloam Palembang Dipukul Keluarga Pasien (kolase sripoku)

Tetapi, JT emosi saat melihat tangan anaknya berdarah usai jarum infus dilepas oleh seorang perawat, CRS.

Saat itu diketahui anak pelaku hendak pulang ke rumahnya setelah menjalani perawatan.

"Kemudian pelaku ini meminta korban untuk datang ke ruang perawatan anaknya.

Korban akhirnya datang bersama teman perawatnya yang lain untuk meminta maaf," tutur Abdullah, Jumat (16/4/2021).

4. Ditampar, ditendang, hingga dijambak

Namun tiba-tiba, pelaku JT melakukan tindakan mengejutkan.

Dia menampar perawat perempuan tersebut dan meminta korban bersujud untuk minta maaf pada keluarganya.

Saat CRS bersujud, JT malah menendang perutnya hingga tersungkur.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved