Zhang Jadi Buruan Polisi, Polri Bakal Libatkan Interpol Untuk Bekuk Nabi Jagat Maya Itu
Menurut dia, konten yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri.
Jozeph Paul Zhang menjadi bahan perbincangan akibat video yang diunggah di kanal Youtube-nya.
Konten-konten di kanal YouTube Jozeph Paul Zhang yang dinilai menistakan agama Islam ternyata memuat ujaran kebencian, hoaks dan juga memecah belah bangsa.
Meski kontennya hoaks dan ujaran kebencian, Jozeph Paul Zhang memiliki pengikut yang cukup banyak.
Pantauan Tribunpekanbaru.com di kanal YouTubenya, Jozeph Paul Zhang memiliki 51 ribu subscribers meski kontennya tak ada yang bermutu.
Setiap konten yang diunggahnya di YouTube juga mendapat komentar dari para pengikutnya.
Mayoritas netizen yang menjadi pengikutnya tersebut mendukung ujaran kebencian yang dilakukan Jozeph Paul Zhang.
Mayoritas netizen pengikut Jozeph Paul Zhang meninggalkan komentar yang menghujat Islam.
Untuk memanaskan kontennya seolah-olah bermutu, Jozeph Paul Zhang juga menghadirkan sejumlah narasumber.
Namun, narasumber yang ia hadirkan sama sekali tak memiliki kapabilitas dan kapasitas untuk memberikan tanggapan atas tema yang diusungnya.
Hampir semua konten Jozeph Paul Zhang dianggap melakukan penistaan agama Islam dan menyakiti umat Muslim.
Kontennya pun memnacing netizen untuk menghujat agama Islam dan umat muslim.
Selain menghujat, Jozeph Paul Zhang juga menyebar hoaks yang cenderung mendiskreditkan umat Islam.
Pada kanal YouTube Jozeph Paul Zhang, ia mengucapkan “Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah,"
(*)