Kapan Nikah? Kapan Nikah? Oknum TNI Kesal & Gelap Mata hingga Bunuh Pacar Sendiri
MAM kemudian diperiksa Polisi Militer Kodam VI/Mulawarman, dia mengakui telah membunuh.
Editor:
Firmauli Sihaloho
Proses hukum
Kapendam VI/Mulawarman Letkol Inf Taufik Hanif mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan.
"Masih tahap penyidikan di pomdam. Sedang dilengkapi berkas-berkasnya," ungkap dia saat dihubungi terpisah.
Taufik menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini secara hukum sampai tuntas.
"Diproses KUHP dan hukum yang berlaku," tutupnya.
Kuswanto berharap pelaku mendapat hukum setimpal sesuai perbuatannya.
“Kami minta dihukum mati saja, sesuai perbuatannya. Itu bukan manusia lagi itu, iblis itu Pak,” tutup Kuswanto.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-mayat-jasad-jenazah1.jpg)