Keberadaan Jozeph Paul Zhang, Nabi Palsu Sudah Diketahui Mabes Polri, Ia Berada di Sini
Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono yang mengaku nabi ke-26 ketahuan simbanya oleh Mabes Polri.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono yang mengaku nabi ke-26 ketahuan simbanya oleh Mabes Polri.
Nabi palsu ini sudah diketahui keberadaannya oleh Polri, ia masih di sekitar wilayah negara Jerman.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pihak kepolisian masih terus mencari keberadaan pelaku.
"Karena patut diduga yang bersangkutan ada di luar negeri. Sempai sejauh ini penelusuran dari Polri yang bersangkutan ada di negara Jerman," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Dijelaskan Rusdi, Polri juga telah menerima banyak laporan polisi yang memprotes terkait konten dugaan penodaan agama yang diunggah Jozeph Paul Zhang.
Salah satunya laporan polisi yang didaftarkan ke Bareskrim Polri dengan nomor 0253/IV/2021/Bareskrim. Laporan itu didaftarkan pada tanggal 17 April 2021.
Rusdi memastikan penyidik Polri tengah terus berupaya menyelesaikan perkara ini. Apalagi, kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat luas.
"Langkah-langkah yang telah diambil oleh Polri yang pertama Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi dan juga Interpol," jelasnya.
Lebih lanjut, Rusdi menambahkan pihaknya juga akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang.
Dia meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak terprovokasi.
"Yang terpenting masyarakat jangan terprovokasi dengan beredarnya video ini, yakini Polri bersama instansi lainnya sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus yang terjadi," tukas dia.
Dalam kasus ini, Jozeph Paul Zhang diduga melanggar pasal 28 ayat 2 undang undang ITE tentang ujaran SARA.
Selain itu, Jozeph juga diduga melanggar pasal 156 huruf a KUHP tentang ujaran kebencian.
Tuai Kecaman Publik
Seorang youtuber Jozeph Paul Zhang menuai kecaman publik setelah konten videonya yang menghina agama dan mengaku sebagai nabi ke 26.
Jozeph Paul Zhang pun sudah dilaporkan ke polisi.
Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (PMH), Muannas Alaidid menanggapi dugaan penghinaan agama oleh YouTuber Jozeph Paul Zhang.
Muannas melalui cuitannya bahkan menegaskan akan mengejar pria yang saat ini disebut-sebut berada di luar negeri.
"Demi Alllah saya sendiri yang akan kejar anda," cuit Muannas, Sabtu (17/4/2021) malam.
Saat dihubungi Tribunnews, Muannas menyebut sudah ada pelaporan Jozeph Paul Zhang oleh sejumlah pihak.
"Sudah dilaporkan resmi di Bareskrim dan Polda Metro Jaya," ungkapnya, Minggu (18/4/2021) malam.
Dikutip dari kanal YouTube Jozeph Paul Zhang, pria berkaca mata itu menyebut saat ini, ia tinggal di Jerman.
Meski berada di luar Indonesia, Jozeph Paul Zhang diyakini Muannas akan mampu diciduk Polri.
"WNI (warga negara Indonesia) yang terlibat atau diduga melakukan tindak pidana meski berada di luar negeri tetap bisa dihukum."
"Saya yakin kepolisian Indonesia bisa melakukan itu dengan berkordinasi kepada kepolisian setempat dan berharap pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," ungkap Muannas.
Sementara itu, Mabes Polri menyatakan akan bergerak cepat mengejar YouTuber Jozeph Paul Zhang yang viral gegara mengaku nabi ke-26 dan diduga menghina Islam.
Beredar kabar posisi Jozeph berada di luar negeri.
Polri pun memastikan akan terus mencari Jozeph.
"Akan dilakukan koordinasi semua," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).
Adapun Jozeph sudah dipolisikan oleh Husin Shahab.
Husin melaporkan Jozeph atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156A KUHP.
"Saya melihat video itu viral di tengah bulan Ramadan. Jadi daripada kita emosi, batal puasa, kita lapor saja biar segera diproses hukum, biar polisi yang bergerak karena sudah keterlaluan," kata Husin.
Husin yang saat ini mewakili Komite Anti Mafia Hukum mengatakan, apa yang dilakukan Jozeph benar-benar keterlaluan.
"Dia mengaku sebagai nabi ke-26, yang ingin meluruskan nabi terakhir, nabi ke-25."
"Nabi ke-25 itu maksudnya Nabi Muhammad, nabi terakhir dari keyakinan kita menurut agama Islam," kata dia.
Lanjutnya, Husin berharap agar polisi segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap Jozeph.
"Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," kata dia.
Diketahui, dalam video berdurasi sekitar 3 jam tersebut, Jozeph menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam.
Dia menyebut, umat Islam yang puasa, tetapi dia yang lapar.
"Tema kita hari ini puasa lalim islam, lu yang puasa gua yang laper. hahahaha. Gubrak-gubrak pokoknya."
"Password seperti biasa ya, buka jus jus jus gubrak gubrak gubrak olala bebeh. Sedih ya, lu yang puasa gue yang laper, enggak bener lu," katanya
Ia kemudian membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa.
Begitu juga muslim yang ada di Eropa.
"Sebab temen-temen muslim di Eropa ini tahun pertama puasa, takut sama Allah. Tahun kedua puasanya separo, nyoba Allah lihat apa nggak."
"Tahun 3 bablas enggak yang puasa, Allah enggak lihat. Loh kenapa? Kan Allah Mahatahu. Enggak, Allah lagi dikurung di Kabah," ucapnya.
Dia kemudian menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.
Di momen memberi tantangan itu juga, dia mengaku sebagai Nabi ke-26.
"Kalau anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan Rp1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri: Jozeph Paul Zhang Ada di Negara Jerman, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/19/polri-jozeph-paul-zhang-ada-di-negara-jerman.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
dan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jozeph Paul Zhang Diduga Hina Islam, Muannas Alaidid: Demi Allah Saya akan Kejar Anda,