Hulu Balang Nagori Rohul Temukan Bukti Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Rohul di PT Torganda
Hulu Balang Nagori Rohul (HBNRH) kembali menemukan dugaan politik uang jelang PSU Pilkada Rohul pada 25 TPS di Rokan Hulu
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hulu Balang Nagori Rohul (HBNRH) kembali menemukan dugaan politik uang jelang PSU Pilkada Rohul pada 25 TPS di Rokan Hulu pada Selasa (21/4/2021).
Temuan politik uang jelang PSU Pilkada Rohul tersebut dituangkan Hulu Balang Nagori Rohul dalam laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rokan Hulu, Senin (19/4/2021).
Hal itu diakui Datuk Alirman selaku Panglimo Hulu Balang Nagori Rohul sebagai pelapor kasus politik uang jelang PSU Pilkada Rohul .
"Kami kembali menemukan bukti ada dugaan politik uang jelang PSU Pilkada Rohul yang akan digelar Rabu besok.
Temuan tersebut berlanjut setelah ditemukan adanya surat intruksi menejer PT Torganda kepada bawahan dan karyawannya," kata Datuk Alirman usai membuat laporan.
Menurut Datuk Alirman, pihaknya menemukan adanya bagi-bagi uang kepada karyawan yang terdaftar sebagai pemilih di PSU Pilkada Rohul nanti oleh pihak PT Torganda.
"Atas dasar temuan itu, kami langsung mengantarkan ke Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu dengan menyerahkan barang bukti dan sekaligus membuat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saksi," jelasnya lagi.
Panglimo Datuk Alirman mengatakan, dari dasar temuan terlihat pihak PT Torganda nyata-nyata bermain dan mencampuri proses PSU Pilkada Rohul tersebut dengan tujuan untuk memenangkan salah satu Paslon yakni 02 Sukiman - Indra Gunawan.
"Ini terstruktur dan masif dilakukan dengan menggunakan struktural perusahaan yang berjenjang dari atas ke bawah, sehingga sampai karyawan sebagai pemilih pada PSU Pilkada Rohul nanti.
Bahkan, kami temukan saksi untuk Paslon 02 seluruhnya adalah pejabat lingkungan PT Torganda , mulai dari Asisten, kepala unit sampai Mandor ,"ujarnya.
Datuk Alirman menjelaskan, cara-cara yang dilakukan masih sama, perlakuan intimidasi dan cara memaksa pemilih dengan memberikan uang untuk memenangkan salah satu calon.
Bukti dari perlakuan tersebut, diawali temuan Hulu Balang Nagori Rohul dengan adanya surat edaran intruksi menejer untuk mengumpulkan KTP dan KK asli yang terdaftar di DPT pada PSU Pilkada Rohul nanti.
"Hal tersebut bukan urusan perusahaan dan itu ranahnya KPU Rokan Hulu sebagaimana yang seharusnya dijalankan struktur dibawahnya, yaitu KPPS ,"jelasnya.
Datuk Alirman menduga, permainan antara perusahaan dengan salah satu Paslon seolah-olah diamini oleh penyelenggara.
Laporan Datuk Alirman, Panglimo Hulu Balang Nogori Rohul sudah diregister oleh Bawaslu Rokan Hulu, dan kemudian sudah limpahkan ke Bawaslu Riau yang akan menangani kasus tersebut.