Endus Jejak 6 Pelaku,8 Penyerang Petugas Bea Cukai Dibekuk,Terancam 9 Tahun Bui, Ini Kronologinya
Endus jejak 6 pelaku, polisi berhasil bekuk 8 penyerang petugas dan mobil Bea Cukai, terancam 9 tahun bui, ini kronologinya
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
"Waktunya tidak lama, mereka main cepat. Setelah itu langsung meninggalkan TKP setelah melakukan pengrusakan dan kekerasan tadi," ujar Kasat Reskrim.
Tertangkap di Jambi

Untuk diketahui, para tersangka berhasil ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan petugas. Awalnya diperoleh informasi bahwa para tersangka berada di daerah Sijunjung, Sumatera Barat.
Selanjutnya tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan, berangkat menuju ke sana.
Sekitar pukul 04.00 WIB, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah diduga tempat persembunyian para tersangka.
Namun dari hasil penelusuran dan informasi masyarakat sekitar yang didapat, para tersangka yang menjadi target, telah melarikan diri lebih dulu.
Namun begitu, petugas berhasil mengamankan 3 unit mobil yang diduga digunakan para tersangka sebagai sarana untuk melakukan perusakan.
Diantaranya 1 unit Suzuki Ertiga warna putih, 1 unit Toyota Avanza warna putih dan 1 unit Toyota Avanza warna silver.
Tak lama, tim mendapat informasi para tersangka kabur ke daerah Jambi. Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan Polres Kerinci untuk melakukan pengejaran terhadap para tersangka.
Akhirnya tim berhasil mengamankan 8 tersangka di sebuah rumah kontrakan di daerah Dusunek, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
Dari hasil introgasi para tersangka, ada 6 orang lainnya yang ikut serta melakukan pengerusakan tersebut masih dalam pengejaran.
Mobil Dirusak, Pegawai Bea Cukai Terluka
Sebelumnya Humas Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Riau, Fino mengungkapkan, pada saat itu, petugas sedang melakukan pengejaran target operasi yang diduga membawa rokok illegal.
Kejadian tersebut bermula pada Senin malam, sekira pukul 21.00 WIB.
Tim Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Riau menerima informasi dari masyarakat bahwa ada yang membawa rokok illegal menggunakan mobil Xpander dengan nopol BM 1554 VH.
Pada saat target operasi terlihat, tim Bea Cukai yang terdiri dari 3 tim termasuk tim motor, mencoba melakukan penghentian terhadap target tersebut.
Tim mengikuti target dan berhasil menghentikan mobil target sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Juanda.
Tim Bea CukaiCukai memperkenalkan diri dengan menunjukkan identitas dan surat tugas, lalu meminta pengemudi mobil target untuk membuka kaca mobil tersebut.
Namun pengendara mobil itu tidak mengindahkan petugas.
Selang beberapa saat, pada pukul 23.45 WIB, muncul 3 mobil yang berisikan kurang lebih 15 orang dan langsung menyerang tim Bea Cukai yang melakukan penindakan.
"Pada insiden tersebut, salah satu mobil operasional tim Bea Cukai diserang menggunakan batu dan rusak parah. 2 anggota tim Bea Cukai terluka karena mencoba mempertahankan mobil tersebut dari rampasan pelaku," kata Fino.
"Dimana satu orang mengalami luka parah dikepala dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat dan satu orang lainnya mengalami luka ringan," sambung dia.
Fino menuturkan, mobil yang diduga membawa rokok ilegal dan rombongan OTK tersebut berhasil melarikan diri.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )