Pengembangan Pasar Cik Puan Pekanbaru Bakal Gandeng Pihak Ketiga, Ada Catatan dari Anggota DPRD Riau
Pasar Cik Puan Pekanbaru di Jalan Tuanku Tambusai atau berada di pusat Kota Pekanbaru akhirnya diserahkan Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru
Syoffaizal menyebut bahwa ada 13 aset yang diusulkan ke pemerintah provinsi.
Namun Gubernur Riau hanya menyetujui sembilan aset dan satu di antaranya Pasar Cik Puan.
"Ada beberapa mungkin nanti digunakan pemerintah provinsi, nantinya tetap di provinsi," jelasnya.
Pemerintah kota juga mengatakan ada juga tujuh bangunan aset yang diserahkan ke pemerintah kota.
Ia menyebut bahwa ada rencana penandatanganan serah terima aset pada 30 April 2021 nanti.
"Nantinya akan ditandatangani berita acara serah terima aset, nantinya sudah final usai penandatanganan tersebut," ulasnya.
Berita Terkait Pasar Cik Puan Pekanbaru lainnya
Baca juga berita berjudul " Pengembangan Pasar Cik Puan Pekanbaru Bakal Gandeng Pihak Ketiga, Ada Catatan dari Anggota DPRD Riau " Tribunpekanbaru.com di Babe dan Google News.
Artikel berjudul " Pengembangan Pasar Cik Puan Pekanbaru Bakal Gandeng Pihak Ketiga, Ada Catatan dari Anggota DPRD Riau " ini ditulis wartawan Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang / Nasuha Nasution .