Video Berita
Video: Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Yustisi di Jalintim Pangkalan Kerinci, Langsung Disidang
Razia Prokes kali ini dipusatkan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kota Pangkalan Kerinci, tepatnya di depan pusat perbelanjaan Ramayana.
Penulis: johanes | Editor: aidil wardi
Selain di depan Ramayana, razia serupa dilaksanakan di depan cucian Laut Merah. Di titik kedua ini sebanyak 25 warga terjaring tak pakai masker dan menjalani sidang ditempat.
"Sebanyak 17 pelanggar dikenakan sanksi administrasi yakni denda uang dan sembilan orang sanksi sosial membersihkan fasilitas umum," beber Abu Bakar.
Adapun dasar hukum pelaksanaan operasi yustisi ini yakni Perda Provinsi Riau nomor 4 tahun 2020, Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan nomor 71 tahun 2020, dan instruksi Bupati Pelalawan nomor 6 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)