Daftar Kejahatan KKB Papua 10 Tahun Terakhir hingga Ditetapkan Sebagai Teroris, Capai 118 Kasus
Berikut daftar kejahatan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua 10 tahun terakhir hingga ditetapkan Pemerintah Indonesia sebagai Teroris
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut daftar kejahatan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua 10 tahun terakhir hingga ditetapkan Pemerintah Indonesia sebagai Teroris .
Mengenai daftar kejahatan KKB Papua 10 tahun terakhir hingga ditetapkan Pemerintah Indonesia sebagai Teroris itu dibeberkan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani .
Setidaknya, terdapat 118 kasus kejahatan yang masuk dalam daftar kejahatan KKB Papua 10 tahun terakhir hingga ditetapkan Pemerintah Indonesia sebagai Teroris.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, bahwa penyebutan KKB Papua sebagai organisasi Teroris dilakukan berdasarkan pertimbangan matang.
Keputusan diambil dengan memperhatikan masukan dan analisis dari berbagai pihak, baik di dalam maupun di luar pemerintah.
"Berdasarkan fakta-fakta tindakan kekerasan secara brutal dan masif di Provinsi Papua selama beberapa waktu terakhir yang menyasar masyarakat sipil, (termasuk pelajar, guru, tokoh adat) dan aparat, yang dilakukan oleh KKB Papua ," ujar Jaleswari dalam siaran pers KSP pada Jumat (30/4/2021).
Selain itu, menurut dia data dari Gugus Tugas Papua PPKK Fisipol UGM juga menyebutkan bahwa selama 10 tahun terakhir sejak 2010 sampai 2020, pelaku kekerasan di Papua adalah KKB Papua (118 kasus), dibandingkan oleh TNI (15 kasus) dan Polri (13 kasus).
Berdasarkan penuturan Bupati Kabupaten Puncak Willem Wandik, KKB Papua telah melakukan serangkaian kekerasan di wilayah Kabupaten Puncak sejak awal tahun ini.
Diantaranya yakni: Pembunuhan tukang ojek di Kampung Ilambet, Ilaga tanggal 9 Februari 2021;
Pembacokan perempuan di Kampung Juguloma, Beoga tanggal 18 Februari 2021;
Kontak tembak antara Paskhas dengan KKB di Bandara Amingganu tanggal 19 februari 2021;
Pembunuhan 2 orang guru SD dan SMP di Kampung Juguloma pada tanggal 8 dan 9 April 2021.
Selain itu, Pembakaran helikopter milik PT. Arsa Air di Bandara Aminggaru, Ilaga tanggal 11 April 2021;
Pembakaran rumah Kepala Sekolah SMP dan anggota DPRD di Kampung Juguloma, Beoga tanggal 13 April 2021;
Pembunuhan tukang ojek di Kampung Eromaga, Distrik Omukia tanggal 14 April 2021;
