Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Daftar Kejahatan KKB Papua 10 Tahun Terakhir hingga Ditetapkan Sebagai Teroris, Capai 118 Kasus

Berikut daftar kejahatan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua 10 tahun terakhir hingga ditetapkan Pemerintah Indonesia sebagai Teroris

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Youtube Tribun Timur
Daftar Kejahatan KKB Papua 10 Tahun Terakhir hingga Ditetapkan Sebagai Teroris, Capai 118 Kasus. Foto: KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya tantang ajak perang TNI-Polri. 

Pemerintah seharusnya, kata dia, melihat akar konflik di Papua dan mencari pendekatan yang komprehensif untuk menyelesaikannya, bukan sibuk dengan urusan masalah labelisasi.

Dari studi banyak akdemesi, kata Al Araf, akar konflik di papua meliputi faktor ketidakdilan ekonomi, marjinalisasi orang Papua, kekerasan dan pelanggaran HAM yang tidak ada penghukuman bagi pelaku impunitas dan problem historia.

Dari beragamnya konflik di Papua, kata dia, maka seharusnya pemerintah mencari jalan penyelesaian yang inklusif dan komprehensif penyelesaian konflik papua melalui jalan dialog.

Pendekatan keamanan, menurutnya tidak akan menjawab penyelesaian Papua dan pendekatan ekonomi dengan membangun insfrastruktur dan Membangun SDM juga belum cukup untuk menjawab masalah di Papua.

Apalagi, kata dia, labelisasi Terorisme juga menjadi masalah baru dalam menyelesaikan konflik Papua.

"Kebijakan penyelesaian konflik di Papua tidak bisa bersifat top down tetapi harus dari konsensus bersama mencari jalan penyelesain konflik Papua sehingga dibutuhkan meja bersama untuk dialog," kata Al Araf.

KKB Papua Ditetapkan Jadi Organisasi Teroris, Komnas HAM RI Khawatir

Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua ditetapkan sebagai organisasi Teroris dan organisasi yang berafiliasi dengan KKB Papua dinilai melakukan tindakan Teroris, namun Komnas HAM RI Khawatir dengan status Teroris tersebut, maka sebelum itu Mahfud MD sudah memberikan penjelasan rinci tentang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 .

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengaku khawatir atas keputusan pemerintah untuk menetapkan KKB Papua sebagai organisasi Teroris karena bisa menutup jalan damai yang telah diupayakan.

Taufan mengatakan Komnas HAM RI sangat khawatir atas kemungkinan eskalasi kekerasan setelah penetapan status Teroris untuk KKB Papua tersebut.

Tentu saja, kata Taufan, pihaknya mengutuk keras berbagai aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok perlawanan bersenjata, baik yang ditujukan kepada orang sipil mau pun kepada aparat keamanan. 

Seruan tokoh agama dan masyarakat Papua yang disampaikan ke Komnas HAM RI selama ini, kata dia, selalu menginginkan penyelesaian damai agar masyarakat Papua bisa hidup aman dan meneruskan pembangunan daerah mereka yang sangat tertinggal dibandingkan daerah lain di Indonesia. 

Suara perdamaian dari para tokoh masyarakat itu, kata Taufan, sudah disampaikan pihaknya kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan Polri-TNI dan pejabat pemerintahan lainnya pada berbagai kesempatan.

Pendekatan keamanan yang dilakukan selama ini, kata dia, belum berhasil dan masih menyisakan banyak catatan kekerasan dan pelanggaran HAM, baik dari aparat mau pun dari kelompok bersenjata yang ingin merdeka. 

Karena itu, kata dia, di dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan pihak pemerintah sudah disampaikan keinginan untuk mengkaji ulang pendekatan keamanan yang selama ini belum berhasil dengan lebih mengedepankan jalan damai dan pendekatan kesejahteraan. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved