Update Sidang Perkara Korupsi Bappeda Siak, Saksi Akui Biaya Dinas Dipotong 10 Persen, Oleh Siapa?

Update kasus dugaan korupsi Bappeda Siak, di sidang lanjutan saksi akui biaya dinas dipotong 10 persen, oleh siapa?

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/RIZKY ARMANDA
Update Sidang Perkara Korupsi Bappeda Siak, Saksi Akui Biaya Dinas Dipotong 10 Persen, Oleh Siapa? Foto:Sidang dugaan korupsi anggaran rutin di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak tahun 2014-2017 kembali digelar, Senin (3/5/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Update kasus dugaan korupsi Bappeda Siak, di sidang lanjutan saksi akui biaya dinas dipotong 10 persen, oleh siapa?

Sidang dugaan korupsi anggaran rutin di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak tahun 2014-2017 kembali digelar, Senin (3/5/2021).

Empat orang saksi dihadirkan dalam sidang tersebut.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, dipimpin majelis hakim yang diketuai Lilin Herlina.

Dalam perkara yang ditangani Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau ini, duduk sebagai terdakwa, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau non aktif, Yan Prana Jaya Indra Rasyid.

Muhammad Afandi, staf bagian Sekretariat Bappeda Siak, menjadi orang yang pertama yang bersaksi di hadapan hakim.

Menurutnya selama bertugas di Bappeda Siak mulai Januari 2017, ia sempat beberapa kali melakukan perjalanan dinas.

"Perjalanan dinas ke Pekanbaru, ada 3 kali," sebutnya.

Lanjut dia, untuk perjalanan dinas ini awalnya menggunakan biaya sendiri.

Setelah itu, barulah nanti ia mempersiapkan laporan administrasi untuk pencairan uang perjalanan dinas ke bidang keuangan.

"Nanti baru uangnya keluar, tidak tentu (keluar uangnya). Tergantung dana yang ada," tuturnya.

"Yang menyerahkan uang bendahara. Saya yang datang (ke tempat bendahara)," imbuh dia.

Namun dipaparkan saksi, saat tanda tangan kwitansi tanda terima, jumlah uang tidak sesuai dengan nominal yang tertera, karena sudah dipotong 10 persen.

Pengakuan saksi Afandi, ia tidak tahu uang perjalanan dinas dipotong untuk kepentingan apa. Ia juga tidak mempertanyakan itu ke bendahara.

"Hanya diberitahu sama bendahara ada pemotongan," ucapnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved