Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengirim Sate Maut Ngaku ke Ketua RT Udah Nikah Siri dengan T,Dikenal Baik Kaget Nekat Berbuat Keji

Pengirim sate maut ngaku ke Ketua RT udah nikah siri dengan T, dikenal baik kaget nekat berbuat keji

Editor: Nurul Qomariah
Capture FB Nani Aprilliani
Pengirim Sate Maut Ngaku ke Ketua RT Udah Nikah Siri dengan T, Dikenal Baik Kaget Nekat Berbuat Keji. Foto:tangkapan layar FB NA, pengirim sate beracun yang tewaskan anak ojol di Bantul. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANTUL - Pengirim sate maut ngaku ke Ketua RT udah nikah siri dengan T, dikenal baik kaget nekat berbuat keji.

Ketua RT di lingkungan wanita pengirim sate maut, NA (25) mengungkapkan fakta baru yang mencengangkan.

Ketua RT 03, Cempokojajar, Srimulyo, Piyungan, Agus Riyanto mengatakan NA adalah warganya yang sudah satu tahun tinggal di Cempokojajar.

Ia pun mengenali sosok Tomy. Bagaimana tidak, NA dan Tomy rupanya telah menikah siri.

Sebelumnya, saat ditangkap polisi, NA mengaku nekat mengirimkan sate maut karena kecewa pada sosok T yang menikahi wanita lain.

Bahkan hubungan asmaranya dengan sosok berinisial T menjadi sorotan lantaran menjadi alasan NA melakukan pembunuhan berencana.

NA (25) menjadi tersangka kasus sate beracun yang menewaskan bocah berinisial NFP (10) di Bantul.
Konferensi pers terkait kasus sate beracun dengan tersangka NA (25) di Bantul. (Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)

Ketua RT Agus Riyanto mengungkapkan NA sudah sekitar setahun tinggal di lingkungannya.

Dikisahkannya, saat awal tinggal, NA dan T berdua menemuinya untuk bersilaturahmi.

Pada saat itu, NA mengaku sudah menikah siri dengan T.

"Tinggal di sini sudah satu tahun, NA kan istri sirinya Tomy. Dulu waktu silaturahmi ke sini berdua. Waktu itu mbak NA sempat telpon orangtuanya, kemudian orangtuanya bilang ke saya nitip anak saya mau tinggal," katanya, Selasa (04/05/2021).

Meski tak menunjukkan bukti keduanya telah menikah siri, Agus percaya keduanya telah menikah secara agama.

"Ibuknya (NA) bilang kalau sudah menikah secara agama. Kalau menunjukkan bukti enggak, cuma menunjukkan KTP saja. Di sini kan ada peraturan, kalau warga baru wajib lapor," sambungnya.

Ia menyebut NA adalah sosok yang baik. Pria 40 tahun itu pun sempat kaget atas kasus yang menimpa NA.

Ia tidak menyangka NA bisa melakukan hal tersebut.

"Ya sempat kaget, karena kan mbak NA orang baik. Setahu saya kerjanya di kosmetik, bukan di salon,” ujar Pak RT.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved