Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengembangan Dugaan Korupsi Makan Minum 2017 di Kuansing, Bupati Mursini Diperiksa Lagi

Penyidik Kejari Kuansing melakukan pengembangan dugaan korupsi makan minum 2017 di Kuansing dengan memeriksa Bupati Mursini.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Kompas.cpm
Ilustrasi. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing melakukan pengembangan dugaan korupsi makan minum 2017 di Kuansing dengan memeriksa Bupati Mursini. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing melakukan pengembangan dugaan korupsi makan minum 2017 di Kuansing dengan memeriksa Bupati Mursini.

Pemeriksaan sang Bupati Kuansing Drs H Mursini dilakukan Kamis (6/5/2021)

Ini merupakan pengembangan kasus korupsi Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Kuansing anggaran APBD 2017 atau makan minum.

"Terhadap pak Mursini sudah hadir di Kejari Kuansing dan sekarang sedang diperiksa penyidik," kata kepala Kejari Kuansing, Hadiman SH, MH pada Tribunpekanbaru.com, Kamis (6/5/2021).

Pemeriksaan, katanya, langsung dipimpin Kasi Pidsus Imam Hidayat.

Saat ini, terang Hadiman, pemeriksaan sesang berlangsung di lantai II Kejari Kuansing.

Untuk kasus ini, Pengadilan Tipikor Pekanbaru sudah memvonis lima terdakwa. Kelima terdakwa divonis bersalah dan saat ini sedang menjalani hukuman.

Lima terpidana tersebut yakni:

1. Mantan Plt Sekda Kuansing, Muharlius selaku pengguna anggaran (PA)

2. M Saleh mantan Kabag umum dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

3. Verdy Ananta mantan bendahara pengeluaraan rutin

4. Hetty Herlina mantan Kasubag kepegawaian dan selaku PPTK 

5. Yuhendrizal mantan Kasubag tata usaha dan selaku PPTK.

Sejatinya Mursini diperiksa pada Rabu pekan lalu (28/4/2021).

Namun saat itu Mursini berhalangan dan meminta dijadwal ulang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved