Pria Korban PHK Jadi BOS Prostitusi Online, Jajakan Cewek ABG di Medsos, Cicip Dulu hingga Ketagihan
Seorang pria korban PHK di Yogyakarta nekat jadi Bos Prostitusi Online dan menjajakan cewek ABG kepada pria hidung belang melalui medsos Faceboo
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Cara merekrut korbannya, MO terlebih dahulu memberikan treatment kepada korban berupa rangsangan hingga berlanjut ke hubungan intim.
"Korban sadar, dan cara rekrutnya ya diimingi begituan (aktivitas seks) lalu korban terbiasa," jelasnya.
Keduanya kini dijerat pasal 76i jo pasal 88 UU Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 200 juta.
Gadis ABG Cantik Ditawarkan di Media Sosial
Kasus prostitusi ABG yang menawarkan Gadis ABG melalui media sosial terungkap dan kondisi ini membuat para istri wajib waspada .
Kasus prostitusi ABG ini terungkap setelah polisi menggerebek Reddoorz Plus Near TIS Square dan mengamankan 15 Gadis Belia dan wanita malam .
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggerebek Reddoorz Plus Near TIS Square di Jalan Tebet Barat Dalam, Tebet, Jakarta Selatan yang menjadi tempat prostitusi ABG itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi mendapati praktik prostistusi ABG di lokasi tersebut.
Penggerebekan di Reddoorz Plus Near TIS Square yang mengungkap prostitusi ABG itu dilakukan pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Sebanyak 15 orang yang sebagian besar anak di bawah umur diamankan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (22/4/2021).
Yusri menjelaskan, modus operandi yang digunakan adalah menawarkan anak-anak di bawah umur kepada pria hidung belang melalui media sosial.
Selain anak di bawah umur, polisi juga mengamankan joki dan beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi ABG ini.
"Tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," ujar Yusri.
Dari penggerebekan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu uang tunai senilai Rp 600 ribu, kondom, handphone, dan laptop.
Prostitusi ABG di Puncak Bogor
