Diduga Kebelet Jadi Artis TikTok, Siswi SMA Di Bengkulu Tengah yang Tega Hina Palestina Terima Azab
Siswi SMA yang berinisial MS tersebut melontarkan kata-kata kasar dan ajakan untuk membantai Palestina.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Diduga kebelet ingin jadi artis TikTok, seorang Siswi SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah tega menghina dan menghujat Palestina yang saat ini dibombardir oleh Israel.
Kelakuan Siswi SMA ini di TikTok pun tak mencerminkan sebagai seorang terpelajar.
Siswi SMA yang berinisial MS tersebut melontarkan kata-kata kasar dan ajakan untuk membantai Palestina.
Padahal diketahui jika saat ini banyak korban jiwa dari anak-anak akibat ulah Israel.
Anehnya, MS mengaku tak memiliki niat apa-apa.
MS pun dikeluarkan dari sekolah lantaran pelanggaran yang dilakukannya sudah melebihi poin yang sesuai dengan data sekolah.
Keputusan mengeluarkan MS dari sekolah tersebut berdasarkan hasil rapat Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dan pihak sekolah.
Menurut Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan tindakan yang dilakukan MS sudah melanggar tata tertib yang ada.
"Keputusan ini kita ambil karena memang pihak sekolah sudah melakukan pendataan terhadap tata tertib poin pelanggaran MS. Dari data poin tata tertib tersebut diketahui kalau MS, poin tata tertib MS sudah melampaui dari ketentuan yang ada," kata Adang dikutip dari Antara pada Selasa (18/5/2021).
MS dan orangtuanya sempat melakukan pertemuan dengan pihak sekolah dan tokoh masyarakat setempat.
Di pertemuan tersebut, MS meminta maaf dan mengaku menyesali perbuatannya yang telah menghina Palestina.
Permintaan maaf tersebut disampaikan MS pada warga Palestina dan seluruh warga Indonesia.
"Saya minta maaf atas perbuatan saya. Baik kepada warga Palestina maupun seluruh warga Indonesia," kata MS di Bengkulu Tengah, dikutip dari Antara, Selasa.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto mengatakan kasus hukum MS sudah selesai dan dilanjutkan.
Hal tersebut dilakukan karena pihaknya telah menemukan titik tengah yakni MS dimaafkan atas tindakan menghina Palestina di akun TikToknya.
Ia mengatakan mediasi dan rapat tersebut dihadiri perwakilan dari kepolisian, sekolah, Ketua Komite, FKUB, Badan Kesbangpol Benteng, Kemenag Benteng, dan Komisi I DPRD Benteng serta Cabang Dinas Pendidikan wilayah VIII Benteng.
“Penyelesaian kasus ini kita lakukan dengan restorative justice, yang mana setiap penyelesaian permasalahan tidak selalu diselesaikan dengan pidana," ujarnya.
(*)