Pria yang Ngaku Lecehkan Bocah Perempuan Saat Sholat Buat Melongo, Usianya Ternyata Masih 16 Tahun
Ketika bocah itu dalam posisi sujud, pelaku terlihat membuka sebagian celananya dan menempelkan kemaluannya pada korban.
"Jadi usai salat orangtua langsung melapor ke kita berdasarkan aduan anaknya bahwa dia diganggu oleh seorang laki-laki saat salat. Jadi waktu itu juga kita langsung periksa CCTV bersama orangtuanya," kata Saiful kepada Bangkapos.com, Senin (18/5/2021).
Saiful berharap pelaku diproses secara hukum sebab melakukan tindakan tak wajar di dalam tempat ibadah.
"Kami sudah melpor ke Polsek Bukit Intan namun untuk prosesnya baru bisa kalau si korban itu yang melapor, nah berdasarkan informasi katanya mereka itu bukan orang sini tapi orang Koba Bangka Tengah, dan mereka belum melapor sampai hari ini jadi kami yang melaporkan atas kejadian itu," jelasnya.
Menyiakpi laporan tersebut Polres Pangkalpinang pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hanya berselang beberapa hari stelah kejadian, pelaku pun diamankan polisi.
"Alhamdulillah sudah (diamankan-red) tadi dini hari," kata Kapolres Pangkalpinang, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah kepada Bangkapos.com, Kamis (20/5/2021).
Dia diamankan oleh Tim Buru Sergap (Buser) Naga saat bersembunyi di rumah keluarganya di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.
Saat diamankan IZ juga sedang tertidur dan tak mengetahui kedatangan petugas.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, IZ melakukan aksi senonoh tersebut setelah menonton video porno.
"Saat interogasi, peristiwa itu dimulai ketika pelaku menonton video porno. Setelah menonton video tersebut timbul lah niat dan keinginan pelaku untuk melakukan perbuatannya ini (cabul-red)," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Remaja Lakukan Tindak Asusila Terhadap Bocah Wanita di Masjid, Pelaku Terpengaruh Video Dewasa.
