Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelaku Pengirim Sate Sianida Ucapkan Kata-kata Ini Ke Keluarga Korban Melalui Pengacaranya

Untuk menghormati proses hukum tersebut, ia tidak akan pernah membuka fakta-fakta hukum terkait kasus kliennya di luar persidangan.

KOMPAS.COM
Tersangka pengirim sate beracun sianida di Bantul 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nani Apriliani (25), tersangka kasus paket sate beracun sianida yang menyebabkan tewasnya bocah 10 tahun di Bantul, Yogyakarta meminta maaf.

Perimintaan maaf Nani tersebut diungkap penasihat hukumnya, R Anwar Ary Widodo.

Pihaknya pun selalu intens berkomunikasi dengan Nani maupun keluarga Nani di Majalengka.

Anwar mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Untuk menghormati proses hukum tersebut, ia tidak akan pernah membuka fakta-fakta hukum terkait kasus kliennya di luar persidangan.

Menurut dia, tempat yang tepat untuk mengungkap fakta-fakta hukum adalah di persidangan.

"Kami akan bersikap profesional, tidak menggiring opini, membuat opini, atau membuat argumentasi yang tidak jelas arah tujuannya. Yang nantinya dapat menggangu proses penyidikan yang sedang berlangsung, dan membuat tidak obyektifnya sebuah perkara," katanya, Jumat (21/05/2021).

Selaku penasihat hukum yang mewakili Nani dan keluarga besar Nani, Anwar menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bandiman.

Sebab akibat peristiwa tersebut putra bungsu Bandiman, NFP (10) meninggal dunia.

"Mewakili tersangka Nani dan keluarga besar di Majalengka, memohon maaf sebesar-besarnya kepada bapak Bandiman. Sungguh tidak pernah ada niatan dalam diri klien kami kejadian yang menimpa ananda NFP terjadi," ujarnya.

Ia berharap agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi.

Dengan demikian, ia meminta pemerintah agar melalukan pengawasan pada peredaran zat kimia berbahaya, sehingga tidak dijual bebas di pasaran.

"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga, sehingga peristiwa ini tidak terjadi lagi di masa depan," katanya.

Terpisah, Penasihat Hukum Bandiman, Chandra Siagian menyebut orangtua Nani telah mengunjungi kliennya.

"Kamis (20/5/2021) kan mengunjungi Nani , setelah dari Polres (Bantul) ke tempat kami (rumah Bandiman)," katanya.

Keluarga Nani yang menjenguk terdiri dari ayah, ibu, dan Kepala Desa di Majalengka.

Pertemuan dengan keluarga Bandiman sendiri dalam rangka permintaan maaf keluarga atas perbuatan Nani .

"Ya permohonan maaf, sebagai orangtua tersangka," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Melalui Pengacaranya, Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Bocah 10 Tahun di Bantul Minta Maaf.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved